Memasuki Dua Tahun, Raih Predikat WTP Berturut-turut

Limapuluh Kota — Memasuki dua tahun masa pemerintahan Irfendi Arbi-Ferizal Ridwan, tidak hanya sukses membuat perubahan terhadap penataan birokrasi. Tapi, pemerintahan rezim “Ideal’ itu juga berhasil meraih penghargaan, terhadap prediket opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama dua kali berturut-turut.

Hal ini menjadi spirit tersendiri bagi seluruh kalangan ASN di lingkungan birokrasi Limapuluh Kota. Betapa tidak, sejak tahun 2010, daerah Luak Nan Bungsu baru berhasil meraih predikat opini WTP pada masa Irfendi Arbi- Ferizal Ridwan, terhadap laporan administrasi pertanggungjawaban keuangannya.

“Keberhasilan kita memperoleh prediket opini WTP, sedianya bisa dijadikan spirit dan pengatrol semangat bagi seluruh pejabat maupun ASN dalam bekerja. Karena, opini WTP yang kita raih hari ini merupakan, perwujudan atas pengakuan kinerja yang nyata yang berkekuatan hukum,” kata Bupati Irfendi Arbi, usai menerima penghargaan WTP dari BPK Sumatera Barat, akhir Mei 2017 lalu.

Pada tahun 2016 lalu, Pemkab Limapuluh Kota dianugerahi sebagai daerah penerima opini WTP atas laporan penataan keuangan daerah tahun 2015 dan peyelenggaraan pemerintahan oleh BPK RI. Terhadap keberhasilan itu, Kabupaten Limapuluh Kota diganjar mendapatkan Anugerah Dana Rakca.

MenPAN-RB Asman Abnur menerima Cidera Mata dari Bupati Irfendi Arbi ketika mengkuti kegiatan audiensi dengan jajajaran ASN di Limapuluh Kota beberapa waktu lalu

Anugerah Dana Rakca merupakan, dana insentif yang diberikan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan RI, terhadap daerah yang dinilai berkinerja baik. Kriteria utama itu adalah pemerintah daerah telah mendapatkan opini WTP atau WDP dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan bisa menetapkan Perda APBD tepat waktu.

Daerah yang memperoleh opini WTP dari BPK atas LKPD dan penetapan Perda APBD bisa tepat waktu, diberikan alokasi minimum sebesar Rp7,5 miliar per daerah, hingga maksimum mencapai Rp50 miliar. Penilaian kinerja daerah dalam penghitungan DID 2017 dilakukan melalui pendekatan tiga indikator yaitu kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah, layanan dasar publik dan ekonomi serta kesejahteraan.

Anugerah “Dana Rakca” Tahun 2016 diberikan untuk memberikan apresiasi dan penghargaan kepada daerah yang berkinerja baik dalam aspek pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan layanan dasar publik dan perekonomian daerah.

Penghargaan prediket WTP atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2016 itu diterima langsung oleh Bupati Irfendi Arbi di kantor BPK Sumatera Barat, bersama Ketua DPRD Syafaruddin Dt Bandaro Rajo dan sejumlah pejabat beserta para staf Humas, pertengahan Mei 2017 lalu.

Anugerah WTP yang kedua kali itu diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat Eliza, di Padang, Jumat (26/5). Irfendi bertekad, opini itu harus terus dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan serta pengelolaan dan asset daerah.

Ia berharap, prestasi ini menjadi momentum untuk menunjukan kinerja yang lebih baik lagi. “Prestasi ini harusnya menjadi momentum untuk lebih meningkatkan dan mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Kita mesti menjadikan ini sebagai sebuah kebanggaan yang harus terus dipertahankan,” tutur Irfendi kala itu.

Bupati Irfendi Arbi dan Wabup Ferizal Ridwan foto bersama dengan sejumlah pejabat ketika peluncuran sistem pengelolaan informasi berbasis media sosial beberapa waktu lalu.

Selain menekankan laporan pertanggunggung kegiatan dan keuangan, untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Bupati Irfendi juga getol menggandeng penegak hukum untuk mengawasi jalannya kegiatan pemerintah. Bahkan, tak tanggung-tanggung, Bupati juga mengganggandeng lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI April 2017 lalu.

Ia bahkan mendapat apresiasi dari KPK RI karena dinilai berkomitmen melakukan pencegahan aksi Korupsi didaerahnya. Pasalnya, dari 15 daerah yang mengikuti rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) progress rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi bersama pemerintah daerah Kota dan Kabupaten di Sumatra Barat, Irfendi Arbi satu-satunya Pemeimpin Daerah yang menghadiri langsung kegiatan tersebut. (adv)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.