8 Fraksi DPRD Setujui Penetapan 3 Ranperda
JURNAL SUMBAR | Limapuluh Kota — Delapan Fraksi DPRD Limapuluh Kota menyetujui pembahasan 3 dari 8 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota. Tiga dari delapan Ranperda tersebut dinilai sudah memenuhi syarat agar segera ditetapkan menjadi Peaturan Daerah (Perda).
Hal tersebut terungkat dalam Rapat Paripurna Terbuka DPRD dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir Fraksi di ruangan sidang kantor sekretariat DPRD Limapuluh Kota, Senin (7/8) sore. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Syafruddin Dt Bandaro Rajo serta Wakil ketua, Deni Asra, serta para anggota DPRD.
Adapun dari pihak eksekutif, dihadiri langsung oleh Wakil Bupati, Ferizal Ridwan, Plt Sekdakab M Yunus, serta sederet kepala OPD. Dalam pembahasan rapat yang sempat diundur selama 3 jam yakni sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB tersebut, seluruh fraksi DPRD secara umum menyetujui agar 3 dari 8 Ranperda yang diajukan untuk segeraditelorkan menjadi Perda.
“Secara umum, berdasarkan pendapat akhir yang disampaikan oleh kawan-kawan dari seluruh Fraksi, menyetujui untuk segera menetapkan dan menelorkan 3 dari 8 Ranperda agar nanti disahkan menjadi Perda pada Sidang Paripurna,” kata Syafruddin Dt bandaro Rajo, didampingi wakil ketua DPRD, Deni Asra.
Adapun 3 dari 8 buah ranperda yang sebelumnya diajukan Pemkab Limapuluh Kota ke DPRD, meliputi, pertama: Ranperda tentang Lingkungan Hidup, kedua, Ranperda tentang Pemerintahan Nagari serta, ketiga, Ranperda tentang Trantibmas. Adapun, 5 Ranperda lainnya masih menunggu persetujuan untuk dibahas oleh fraksi-fraksi DPRD.
Lima Ranperda itu masing-masing, Ranperda tentang PAUDNI, Ranperda tentang RDTR, Ranperda tentang PDAM, Ranperda tentang Koperasi serta Ranperda tentang RKA dan DPA. Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan, mengaku apresiasi terhadap keseriusan dan kerjasama rekan kerja pemerintah daerah yakni DPRD dalam menyusun dan menetapkan seluruh regulasi daerah.
Dia juga meminta agar seluruh OPD untuk lebih serius melakukan pembahasan, melakukan pemeriksaan dan dokumentasi terhadap segala rancangan perda sebagai payung hukum dan rujukan aturan di daerah. “Tolong jalin terus komunikasi, koordinasi dengan seluruh rekan kerja kita di DPRD. Jangan sampai, azaz kebutuhan terpenuhi,” sebut Wabup yang biasa disapa Buya Feri. (suwanda)