Jajaran Polres Sijunjung Berhasil Aman Spesialis Pencurian Ternak

2032
Kapolres Sijunjung bersama dua tersangka pencuri ternak. Ist.

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Luar biasa. Polres Sijunjung, melakui Polsek Sijunjung di bawah pimpinan Kapolsek Iptu Pol. Yaddi Puenana Lubis berhasil menangkap dan mengamankan spesialis pencuri ternak antar kabupaten.

Kini tersangka pencuri ternak dua ekor kerbau berintial Alex, 33 tahun, warga Tanjung Ampalu, Kecamatan Kototujuah, Kabupaten Sijunjung itu berhasil diamankan setelah sebelumnya sempat dihakimi warga saat kedapatan mencuri ternak pada Selasa (21/11/201) di wilayah hukum Polsek Sijunjung.

Sementara rekan tersangka bernama Hamdani, 37, warga Tangsi Baru, Kelurahan Tanah Lapang, Kecamatan Lembah Segar, Kota Sawahlunto, Sumbar pun berhasil ditangkap Jajaran Polsek Sijunjung, dibawa pimpinan Iptu.Pol. Yaddi Purnama Lubis, hanya hitungan 1×24 jam, yakni sehari setelah tersangka Alex ditangkap.

“Inilah tersangka spesialis pencurian ternak yang berhasil diamankan anggota kita,” kata Kapolres Sijunjung, AKBP Imran Amir, SIK,MH, kepada wartawan, Kamis (30/11/2017) di Mapolres Sijunjung.

Dengan ketangkapnya tersangka Hamdani, maka ada satu tersangka lagi yang masih diburu polisi. Tersangka yang kini masih diburu itu berinitial Peri, 33 th warga Palaluar Tanjungampalu.

Pencurian ternak itu dilakukan tersangka Alex , pada Selasa (21/11/2017) tepatnya di Jembatan Rimbo Larangan babak belur dihakimi warga saat ketahuan diduga mencuri dua ekor ternak kerbau milik warga setempat.

Dalam aksi pencurian ternak itu, Alex tak hanya sendiri, tapi ia juga bersekutu dengan temannya bernama Hamdani, 37 tahun, warga Tangsi Baru, Kota Sawahlunto dan Peri, 33 tahun, warga Palaluar Tanjungampalu, Kecamatan Kototujuah dalam menjalankan aksinya.

Saat kejadian tersebut Alex bernasib apes dan ia ketangkap warga dan dihajar hingga babak belur dan kemudian dipolisikan. Sementara kedua rekannya berhasil meloloskan diri dari kejaran warga.

Tapi, Kapolsek Sijunjung, Yaddi Purnama Lubis tak kehilangan akal, ia lalu memerintahkan Kanit Reskrim Ioda Amri Sinukaban membuat karikatur. Dari hasil tersebut, ternyata tersangja Hamdani diketahui berada di Muaro Silokek sedang minum kopi.

Dari hasil keterangan warga, ternyata tersangka memang berada disana. Tanpa banyak tanyak anggota Polsek Sijunjung pun bergerak cepat. Hanya hitungan 1×24 jam polisi sektor Sijunjung dibawa pimpinan Iptu Yaddi berhasil menangkap tersangka kedua bernama Hamdani tersebut.

“Saat ini satu tersangka lagi tengah dicari. Kita minta tersangka agar segera menyerakan diri,” Kapolres Sijunjung, AKBP Haji Imran Amir, SIK, MH, didampingi Kapolsek Sijunjung, Iptu Pol. Yaddi Purnama Lubis, kepada wartawan Kamis (30/11/2017) di Mapolres. Saptarius

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here