Tiga Ditembak, Polres Sijunjung Tangkap Delapan Perampok Lintas Provinsi

3950
Kapolres Imran Amir bersama delapan tersangka perampokan saat jumpa pers di Mapolres Sijunjung. Ist.

JURNAL SUMBAR | Sujunjung – Jajaran Polres Sijunjung, Sumatera Barat, dibawa komando AKBP H. Imran Amir, SIK, MH berhasil menangkap 7 dari 8 pelaku perampokan, pencurian dengan kekerasan (Curas) antar propinsi.

Dari delapan tersangka tersebut, 3 orang terpaksa dilumpuhkan menggunakan timah panas karena melakukan perlawanan dan melarikan diri saat diburu polisi.

“Pelaku perampok denngan cara Curas ini sudah sejak sebulan diburu. Alhamdulillah anggota kita berhasil menakapnya,” kata Kapolres Sijunjung, AKBP. H. Imran Amir,SIK,MH, kepada wartawan di Mapolres Sijunjung, Kamis (30/11/2017).

Disebutkan Kapolres, ia merasa bangga atas prestasi yang toreh anggotanya dalam mengungkap dan menangkap pelaku perampok Curas hingga mengejar sampai ke Pulau Jawa dan Lampung. Apalagi otak pelakunya adalah dari wilayah hukum Polda Sumbar.

Ternyata 8 perampok Curas itu sudah terbilang profesional dan terorganisir dengan jaringan antar propinsi. Terkuaknya perampokan yang terjadi di wilayah hukum Polres Sijunjung, setelah polisi menerima laporan dari Afrison,56 tahun warga Jorong Sungai Kijang, Nagari Sungaidareh, Kecamatan Pulau Punjung, Dharmasraya, yang merupakan pemilik kenderaan tengki CPO BA 9952 VU yang dirampok para pelaku menggunakan mobil avanza warna hitam BA 1725 MS.

Mobil gtengki milik Afrison itu dikemudikan Zulbarki,55 tahun warga Sungaidareh. Disaat kejadian di Siaur Kecamatan Kamangbaru, persis di jalan lintas sumatera (Jalinsum) datanglah mobil anvaza yang dikemudian perampok. Tak ayal, sopir tengki Zulbarki pun menipi.

Tak berapa lama perampok menodongkan senjata api FN kepada korban. Karena korban melawan, tersangka menembak paha korban. Tak sampai disitu, korban pun kemudian dilempar kesemak-semak oleh pelaku setelah dilitban dan diikat.

Disaat kejadian, para perampok sadis itu juga sudah menyiapkan mobil tengki CPO BA 9937 BU. Seketika pelaku memindahkan CPO ke tengki yang sudah dipersiapan pelaku.

Ternyata pelaku Curas tersebut pelaku profesional yang sudah terorganisir. “Perampok Curas ini adalah perampok bayaran yang sudah teroranisir. Kini pelaku otak dan penadah Curas ini sudah ketangkap, dari 8 pelaku dan 7 ketangkap, terpaksa 3 diantaranya dilumpuhkan,” kata Imran Amir tak inginkan adanya kejahatan di Sijunjung.

Dari hasil pengembangan polisi ternyata para pelaku melibatkan para perampok antar propinsi yang cukup sadis dan profesional. Bahkan hasil kejahatan mereka di transper ke rekening masing-masing pelaku.

Tersangka Curas CPO bermuatan 12 ribu liter tersebut, yakni Syafri Yanto, 45 tahun, warga Situjuah Limopuluhkota, Nopri Wandi, 41 tahun warga Lubukselasih, Solok, Mugiono, 29 tahun warga Nambangan Garabak, Purworejo Jawa Tengah, Pebri Putra (saat ini DPO) warga Lampung. Ke-empat pelaku tersebut adalah eksekutor Curas.

Tersangka lainnya, yakni Anggi Junaidi,31 tahun, warga Kototuo Plutan Harau Limopuluhkota, Monza Mora, 40 tahun, warga Kampung Jua, Lubeg Padang, Mono Hermanto,36 tahun, warga Sibisir Timbulun, Tanjunggadang Sijunjung dan Abdurahman,38 tahun, juga warga Sibisir Tanjunggadang.

Perampokan itu dilakukan pelaku pada Selasa (24/10/2017) sekitar pukul 23.15 WIB lalu. Kini para pelaku sudah diamankan polisi. Saptarius

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here