Tuntut Bebaskan Tahanan, Ratusan Warga Teluk Kasai Batang Kapas Datangi Kejaksaan Negeri Painan

Jurnal Sumbar

JURNAL SUMBAR | Pesisir Selatan – Ratusan warga Teluk Kasai, Kenagarian Koto Nan Duo, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan menuntut Kejaksaan Negeri (Kejari) Painan mengeluarkan empat orang tahanan yang ditahan, Kamis (30/11-2017). 4 tahanan tersebut terkait perusakan pondok di daerah tersebut.

Febriani (40), anak dari Maisir yang ditahanan, warga Teluk Kasai menyebutkan, Kejaksaan Negeri Painan yang telah menahan ke empat orang tersebut Rabu (29/11/2017) tanpa memberikan surat pemanggilan. Dan, yang bersangkutan hanya panggil via telpon oleh pihak kejaksaan seminggu yang lalu.

PERANTAU SIJUNJUNG

“Ini kok ditahan saja, tanpa ada memberikan surat pemanggilan sama sekali. Dan kami menuntut agar ke-empat orang itu di keluarkan sekarang”, katanya kepada wartawan.

Hasil pantaun di lapangan, masyarakat Teluk Kasai, Kenagarian Koto Nan Duo, Kecamatan Batang Kapas masih menunggu di halaman Kantor Kejaksaan Negeria Painan.

Sementara sejumlah personel Polres Kabupaten Pesisir Selatan saat ini sedang melakukan pengamanan. Dan, hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Kejari Painan. Rega

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.