Punya Kinerja Keuangan Baik, Pemprov Sumbar Kembali Terima Anugerah Dana Rakca
JURNAL SUMBAR | Jakarta – Pemerintah Provinsi Sumbar kembali menerima Anugerah Dana Rakca. Penghargaan tersebut diberikan karena kinerja keuangan Pemprov Sumbar yang dinilai baik serta menerima opini WTP lima kali berturut-turut.
Anugerah diserahkan oleh Presiden Joko Widodo kepada Gubernur Irwan Prayitno di sela penyerahan Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) di Istana Negara Bogor, Rabu (6/12).
“Ini penghargaan dalam hal pengelolaan keuangan yang dinilai terbaik oleh pemerintah. Dengan anugerah ini menunjukan kinerja keuangan kita baik,” sebut Gubernur Irwan Prayitno.
Dikatakannya, indikator daerah yang diberikan anugerah Dana Rakca yakni, kestabilan ekonomi Sumbar yang terus mengalami pertumbuhan. Pertumbuhan juga dilihat dari segala sektor diantaranya lapangan usaha, pertanian, kehutanan, perikanan serta transportasi dan perdagangan.
“Indikatornya cukup banyak, namun tolak ukur paling tinggi berada pada pengelolaan keuangan,” ulasnya.
Menurutnya, selama ini dalam hal pengelolaan keuangan Pemprov Sumbar cukup baik. Itu dibuktikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sumbar yang terus memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.
Hingga WTP lima kali berturut-turut sejak 2012. Selama ini Sumbar memang memiliki prestasi Laporan Keuangan Daerah yang lebih baik dengan meraih WTP beturut-turut. Serta, penghargaan dari Kementerian Keuangan yang menilai dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2016 dengan capaian sangat tertinggi.
Acuan lainnya, ketepatan penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan dan juga ketepatan sasaran dalam pelaksanaan APBD.
Selain itu, Pemprov Sumbar juga dinilai terkait dengan pelayan dasar seperti kesehatan, pendidikan dan infrastruktur yang sangat baik. Sehingga, penghargaan tersebut, kata Irwan sangat berarti bagi Pemprov Sumbar akan semakin memicu serta memotivasi Pemprov Sumbar untuk berbuat lebih baik lagi.
“Anugerah ini adalah hasil kerja keras seluruh unsur di jajaran Pemprov Sumbar. Memberi pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Dan, penghargaan ini juga tak lepas dari dukungan semua elemen dan masyarakat itu sendiri,” pungkasnya.
Tahun ini, Anugerah Dana Rakca hanya diberikan kepada tiga provinsi yaitu Provinsi Sumbar, Jatim dan Sumsel. Berkat keberhasilan pemerintah provinsi Sumatera Barat meraih penghargaan tersebut, pemerintah pusat memberikan dana alokasi Dana Insentif Daerah (DID) minimum sebesar Rp71 miliyar.
Kedepan, pemerintah daerah tampaknya harus mulai serius menata keuangan daerah. Pemerintah pusat telah menyiapkan dana intensif daerah (DID) yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah.
Pada Tahun 2016 Pemprov Sumbar juga menerima penghargaan yang sama. Bersama 65 daerah lainnya yang memiliki kinerja keuangan yang baik berhak mendapat DID 2016. Advt.