Tegakan Hukum, Satlantas Polres Sawahlunto Jaring Belasan Kenderaan

2027

JURNAL SUMBAR | Sawahlunto – Sepanjang pagi hingga Senin siang (11/12/2017), Satuan Lalulintas Polres Sawahlunto, menggelar kegiatan penegakan hukum (Gakkum) rutin Tujawa dengan target operasi (TO) pengguna helm tanpa dilengkapi surat kenderaan.

Meski kegiatan penertiban acapkali dilaksanakan, namun para pengguna kenderaan terus saja membandel. Selain ada tanpa helm, pengedara juga tak melengkapi surat kenderaan. Akibatnya, belasan kenderaan pun terjaring polisi Satlantas Polres Sawahlunto.

Tak percaya? Lihat saja ketika razia penertiban pengedara sepeda motor di Jln AR Hakim Kota Sawahlunto. Sepeda motor para pengendara itu terjaring karena selalu tidak menggunakan helm dan tidak bisa menunjukan surat kenderaan saat menggendarai sepeda motor mereka.

Dalam razia tersebut Satlantas Polres Sawahlunto itu berhasil menjaring belasan pengendara kenderaan tanpa menggunakan helm. Selain tanpa menggunakan helm, ternyata diantara kenderaan roda dua yang terjaring juga ada yang tidak dilengkapi surat-surat kenderaan.

Kanit Patroli Satlantas Polres Sawahlunto, Ipda Polisi, Ade Saputra, SH, kepada Jurnal Sumbar, Senin (11/12/2017), mengakui, razia tiap hari dilaksanakan, namun pengendara tak juga kapok-kapok melanggar.

Malah ada diantara pengendara yang tak pernah kapok selalu melanggar tertib lalulintas dan sering membandel. Malah banyak anak sekolah dan dibawa umur yang melanggar dan membawa kenderaan tanpa menggunakan helm.

“Ya.., beginilah kondisi di Sawahlunto, padahal tiap hari di razia. Seakan sudah membudaya saja tak pakai helm dan tak melengkapi surat kenderaan saat mengendara. Padahalp kita berharap agar warga Sawahlunto taat dan patuh berlalulintas,” terang Ade Saputra. Saptarius

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here