Kasat Lantas Polres Sijunjung Ajak Anggota TNI Tertib Berlalulintas

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Tak hanya masyarakat umum dan aparatur sipil negara (ASN), tapi anggota TNI dari Kodim 0310/SSD (Sawahlunto Sijunjung Dharmasraya) rupanya juga mendapat penyuluhan sosialisasi tertib berlalu lintas dari Satlantas Polres Sijunjung, Propinsi Sumatera Barat.

Rabu (24/1/2018) di aula Gedung Kodim 0310/SSD Muaro Sijunjung, setidaknya ada 200 anggota TNI mengikuti penyuluhan sosialisasi yang disuguhkan oleh Kasat Lantas Polres Sijunjung, AKP. Afrino Chan, SH dan jajarannya.

Epi

Penyuluhan dan sosialisasi Undang-undang (UU) No 22 Tahun 2009 itu, dibuka secara resmi Dandim 0310 SSD Letkol. Inf. Irvan Yusri, SIP. Selain Kasat Lantas AKP Afrino Chan, Kepala Jasa Raharja Cabang Solok Teguh Afrianto, SE, MM juga memberikan penyuluhan tentang Undang-undang No 34 tahun 1964.

Kasat Lantas di hadapan anggota TNI itu menyampaikan pesan-pesan tertib berlalu lintas agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas agar terhindar dari kecelakaan dan melengkapi kelengkapan kendaraan dan surat-surat kendaraan dalam mengendarai kendaraan.

Hebatnya lagi, Kasat Lantas juga membagikan helm gratis. Dandim 0310/SSD Letkol Inf Irvan Yusri, SIP ternyata sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada kasat lantas dan jajaran serta Kepala Jasa Raharja Cabang Solok yang telah memberikan penyuluhan dan sosialisasi tentang UU no 22 tahun 2009 dan undang-undang No 34 tahun 1964 kepada Personel Kodim 0310/SSD demi terciptanya kamseltibcar lantas di Kabupaten Sijunjung. Saptarius

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.