JURNAL SUMBAR | Batam – Setelah tahun 2016 hanya bernilai ‘CC’, pada tahun ini nilai akuntabilitas Pemkab Pesisir Selatan naik menjadi ‘B’.
Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni menerima piagam nilai SAKIP yang diserahkan oleh Men-PAN & RB di Kota Batam, Kamis (25/1-2018)
Penerimaan penghargaan tersebut menurut Sekda Erizon yang hadir mewakili Bupati Hendrajoni Dt Bandobasau menyebutkan, nilai tersebut merupakan kerja keras semua OPD.
Setiap tahun Kemen PAN & RB melakukan penilaian atas laporan akuntabilitas kinerja pemerintah termasuk kabupaten/kota.
Nilai diukur dari C naik menjadi CC, B naik menjadi BB dan terakhir A. Rilis