Di STIT Al Yaqin, Kasat Lantas Sijunjung Sosialisasi Tertib Lalin dan Deklarasi Anti Hoax

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Tiada hari tanpa sosialisasi UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas (Lalin) Angkutan Jalan dilakukan jajaran Satlantas Polres Sijunjung, Propinsi Sumatera Barat. Itu semua bertujuan agar pengendara sadar dan tertib berlalu lintas.

Kamis (15/3/2018), Kasat Lantas AKP Afrino Chan, SH dan personil Lantas justeru menyambangi mahasiswa di Kampus STIT Al Yaqin Muaro Sijunjung. Kedatangan mantan anggota Brimob Bengkulu itu pun mendapat sambutan bagus dari kalangan mahasiswa.

Secara gemblang Kasat Lantas Afrino Chan pun menyampaikan tentang undang-undang lalulintas kepada mahasiswa. Dengan adanya sosialisasi itu tentunya Kasat Lantas berharap tak ada lagi yang melanggar lalulintas.

Epi

Seperti biasa, setiap sosialisasi Kasat Lantas selalu memberi hadiah berupa helm pada mahasiswa yang bisa menjawab pertanyaan seputar lalulintas yang disampaikan Kasat Lantas. Itu cara jitu dilakukan perwira muda merakyat itu pada mahasiswa agar tertib berlalulintas.

Bahkan Kasat Lantas Afrino Chan juga membagi-bagikan brosur dan stiker tentang tertib lalu lintas. Menariknya lagi, saat sosialisasi itu, mahasiswa dan Satlantas Polres Sijunjung juga mengikrarkan Deklarasi Anti Hoax.

Tak kurang dari 50 mahasiswa STIT Al Yaqin Muaro dan Satlantas Polres Sijunjung itu secara bersama mengdeklarasikan memerangi berita Hoax yang menyebar kebencian. “Ya, selain sosialisasi Tertib Lalulintas, secara bersama mahasiswa dan Satlantas mendeklarasikan anti Hoax,” kata Kasat Afrino Chan kepada Jurnal Sumbar, Kamis (15/3/2018) sore. Saptarius

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.