Manuju Akreditasi Paripurna, Pelayanan RSUD M Zein Painan Dievaluasi KARS Pusat

JURNALSUMBAR | Pesisir Selatan – Bupati Pesisir Selatan H. Hendrajoni menyambut langsung Tim KARS Pusat bersama anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dan anggota Forkopimda, serta sejumlah Kepala OPD terkait, Selasa (21/03/2018)

Tim Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Pusat melakukan evaluasi akreditasi di RSUD dr. M. Zein Painan

Dalam sambutannya, Bupati Pesisir Selatan menyampaikan, akreditasi rumah sakit ini dapat menjadi evaluasi bagi semua pihak dalam mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat.

“Kami optimis, dengan dukungan semua pihak, layanan kesehatan berkualitas tinggi di rumah sakit ini akan cepat terwujud,” ungkap Bupati.

Epi

Tim KARS yang diwakili oleh dr. Azwir Dahlan, Sp.PD., M.Kes mengatakan, Komisi Akreditasi Rumah Sakit mempunyai misi bagaimana pelayanan RS bermutu yang terdiri dari standar input dan output pada masing-masing bidang layanannya. Disebutkan, terdapat 15 standar yang harus dicapai sebuah rumah sakit untuk masuk kategori Paripurna.

“Saat ini standar RSUD ini berada pada kategori Utama, yakni baru 12 standar yang telah dipenuhi. Dengan adanya standar ini, para tenaga medis telah mempunyai perlindungan hukum,” ucapnya

Menurut Direktur RSUD, dr. Sutarman, evaluasi ini dilakukan dalam upaya peningkatan mutu pelayanan, dan rumah sakit wajib melakukan akreditasi secara berkala minimal 3 tahun sekali.

“Pelaksanaan akreditasi ini berdasarkan Undang-Undang No 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit,” elasnya. Rega Desfinal

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.