Pungli di Jalan, Tim Saber Pungli Sijunjung Tangkap Warga Silungkang

2539
Tersangka Donald. Ist

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Diduga telah meresahkan pengguna jalan, akhirnya Tim Saber Pungli Kabupaten Sijunjung, Propinsi Sumatera Barat, beraksi. Selasa (13/3/2018) lalu, Tim Saber Pungli itu telah menangkap pelaku Pungli (pungutan liar) di Jalan AIC Jorong Pamuatan Barat, Nagari Pamuatan, Kecamatan Kupitan, Kabupaten Sijunjung.

Tim Saber Pungli beranggotakan Polres Sijunjung dan Polsek Ampek Nagari itu, berhasil meringkus tersangka pelaku Pungli bernama Donald, 35 tahun, warga Silungkang Oso, Kecamatan Silungkang, Kota Sawahlunto. Penangkapan itu dilakukan Tim Saber Pungli sekitar pukul 17.30 WIB.

“Saat ini tersangka sudah diamankan dan dalam penyelidikan,” kata Kapolres Sijunjung, AKBP Haji Imran Amir, SIK, MH, dan Wakapolres Kompol. M. Siregar didampingi Iptu Polisi Nasrul Ajo, Paur Humas Polres Sijunjung kepada Jurnal Sumbar, Kamis (15/3/2018).

Dikatakannya, pada Selasa (13/3/2018) itu, Tim Saber beranggotakan kanit reskrim Polsek Ampek Nagari beserta enam anggota berangkat menuju jalan AIC yang diduga menjadi tempat Pungli. Tim Saber kelokasi itu untuk melakukan penindakan pungutan liar terhadap mobil truk batu bara yang dilakukan tersangka Pungli.

Sesampai di simpang Bukitbual Jalan AIC, anggota stenbay menunggu truk pengangkut batu bara. Nah, sekitar jam 15.00 WIB, datanglah truk pengangkut batu bara sebanyak delapan unit. Kemudian anggota Tim Saber Pungli naik keatas truk dan dibelakang truk diiringi oleh mobil patroli dan mobil kanit Res. Sesampai di jorong Pamuatan Barat truk yang didepan diberhentikan oleh tersangka dan satu orang teman tersangka meminta pungutan sebanyak Rp.50 dan kemudian berlanjut ke truk yang kedua.

“Nah, sewaktu tersangka meminta uang ke sopir truk yang ke dua, anggota yang berada diatas truk langsung melakukan penangkapan dan satu orang tersangka melarikan diri,” jelas Kapolres.

Dari tangan tersangka, Tim Saber berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa, uang kertas pecahan Rp.50 ribu sebanyak dua lembar.

Modus operandi para pelaku Pungli itu dengan cara berpura-pura memperbaiki jalan menggunakan peratan cangkul. Selain tersangka Tim Saber mengamankan sejumlah BB.

Bahkan dari hasil penyelidikan pihak Polres Sijunjung setidaknya ada lima TKP (tempat kejadian perkara) Pungli. Diantaranya, di daerah Taratak Koto VII, Pamuatan Barat, Perumnas GSI, Dekat Jembatan dan di Stasiun KA. “Siapa pun lakukan Pungli akan kita tindak,” tegas kapolres. Saptarius

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here