Curanmor, Tiga Warga Tarusan Dibekuk Jajaran Polres Pessel

4403
Tiga warga Tarusan tersangka curanmor diamankan jajaran Polres Pessel. Ist.

JURNALSUMBAR | Pesisir Selatan – Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Pesisir Selatan kembali membekuk 3 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Tarusan.

Selasa, 10 April  2018 pukul 00.30 WIB, KBO Reskrim Ipda Denny Juniansyah, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel  dan anggota Polsek Koto XI Tarusan melakukan operasi Jaran Singgalang 2018 dan melalukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang tersangka pelaku curanmor

Tersangkanya adalah: F, 17 thn 6 bulan (11-10-2000), Chaniago, pelajar, Sungai Tawar Ken. Setara Nanggalo Tarusan, kec. Koto XI Tarusan. R, 19 tahun, Tanjung, swasta, Gurun Panjang Kapuh Ken. Gurun Panjang Kapuh, Kec. Koto XI Tarusan. Dan, G, 20 tahun, Chaniago, swasta, Gurun Panjang Kapuh Ken. Kapuh, Kec. Koto XI Tarusan.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, Nofrizal Chan menjelaskan, para tersangka curanmor ditangkap saat sedang berada di sebuah kafe di daerah Batu Kalang Tarusan dan daerah Gurun Panjang Kapuh Tarusan. “Setelah dilakukan interogasi, ketiga tersangka mengakui perbuatan pencurian ranmor R2 jenis Honda Beat,” jelasnya.

Dijelaskan, penangkapan ini sesuai dgn Laporan Polisi nomor: LP / 43 / X / 2016 / Sek Batang Kapas yang terjadi pada hari Minggu, 30 Oktober 2016, pukul 13.30 WIB, dimana motor tersebut hilang di teras rumah di kampung Kelok Gunung Jl. Baru, IV Koto Hilie, kec. Batang Kapas.

Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti 1 (satu) unit motor Honda Beat warna biru hitam sudah diamankan di Mapolres Pessel untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan. (Rega Desfinal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here