Bukan Untuk Keluarga, Datuk Febby: Dana Desa Untuk Masyarakat

Jurnal Sumbar

JURNAL SUMBAR | Padang – Staf Khusus Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), H. Febby Datuak Bangso Nan Putiah mengingatkan, dana desa ditujukan untuk masyarakat desa, bukan untuk keluarga. “Dana desa ditujukan untuk masyarakat. Fokusnya masyarakat desa. Bukan untuk keluarga!,” kata H Febby Datuak Bangso Nan Putiah, menjawab pertanyaan sejumlah wartawan di Padang, kemarin.

Perihal peruntukan ini, katanya, memiliki konteks yang berbeda. Pemahaman peruntukan kepada masyarakat dan peruntukan kepada keluarga sangat berbeda. Perbedaannya ada pada sasaran yang dituju. Jika peruntukannya kepada keluarga, maka obyek sasarannya adalah keluarga, seperti bantuan-bantuan yang selama ini sering diberikan pemerintahan terdahulu.

Kondisi tersebut berbeda dengan dana desa yang diberikan pemerintahan sekarang. Peruntukannya kepada masyarakat. Sasarannya adalah menopang aktivitas yang lebih luas. Diarahkan untuk pembangunan infrastruktur dan proyek di desa. Setiap proyek di desa yang memanfaatkan dana desa mampu menyerap dan mendayagunakan komponen serta pekerja lokal di desa setempat.

Pertanyaan wartawan kepada politisi muda asal Sumatera Barat bukan tak beralasan. Saat ini masih banyak masyarakat dan aparatus pemerintah yang salah kaprah. Tidak paham dengan penggunaan dana desa. Masih ada yang beranggapan, dana desa untuk keluarga, padahal konteksnya justru lebih luas.

“Bukan untuk keluarga, tetapi untuk masyarakat!,” kata pria yang akrab disapa Datuk Febby yang saat ini juga menjadi Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumbar.

Ia kemudian menjabarkan, dana desa yang dikucurkan pemerintah terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2015, dana desa yang dikucurkan sebesar Rp 20 triliun. Tahun 2016, Rp 14 triliun. Tahun 2017 dan 2018, masing-masing Rp 60 miliar.

PERANTAU SIJUNJUNG

Hal tersebut berarti, akhir 2018, sudah Rp187 triliun dana desa yang diturunkan. Kehadiran desa desa tersebut dimaksudkan untuk mendorong perputaran uang di desa. Jika uang berputar di desa, maka diharapkan memberikan dampak dalam kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.

Pada kesempatan terpisah, Presiden Joko Widodo ketika membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) mengenai Peningkatan Kapasitas Pemerintahan dan Penguatan Padat Karya Tunai dalam Upaya Pengentasan Kemiskinan di Desa yang dihelat di JI-Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, beberapa hari lalu, mengingatkan agar uang yang sudah dikucurkan untuk daerah jangan kembali lagi ke Jakarta.

“Yang dulu-dulu uang itu kalau sudah sampai ke daerah kesedot lagi ke Jakarta. Inilah yang kita harapkan agar jangan sampai Rp187 triliun itu kesedot lagi masuk ke Jakarta,” kata Presiden.

Agar hal demikian tidak terjadi, dalam sambutannya Presiden Joko Widodo berpesan kepada para kepala desa agar setiap proyek yang memanfaatkan dana desa mampu menyerap dan mendayagunakan komponen serta pekerja lokal di desa setempat.

“Yang paling penting, dalam bekerja gunakan seratus persen pekerja dari desa-desa yang ada proyek itu. Seratus persen! Sehingga yang kita bayar uangnya juga beredar ke orang-orang yang ada di desa,” ucapnya.
Untuk itu, sejak tahun ini, pemerintah juga menggulirkan program padat karya tunai untuk menciptakan lapangan kerja di desa-desa. Program tersebut dalam praktiknya mengutamakan sumber daya lokal, tenaga kerja lokal, dan teknologi lokal desa dalam mengerjakan sejumlah proyek yang memanfaatkan dana desa.

Pemerintah berharap melalui program dana desa dan program padat karya tunai, perekonomian dan lapangan pekerjaan di desa akan berangsur menjadi semakin baik.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjo juga mengingatkan hal yang sama, “manfaatkan dana desa tersebut sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat, jangan sampai tidak termanfaatkan. Jika tidak termanfaatkan, tentu uang tersebut akan kembali ke pusat,” katanya. Rls

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.