Rajut Silaturahmi, Kapolsek Muaro Kalaban Buka Bareng dengan Wartawan

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Patut ditauladani. Untuk memupuk dan merajut tali silahturahmi, dan bertepatan dengan bulan suci Ramdahan, jajaran Polsek Muaro Kalaban, Sawahlunto Sumatera Barat, mengajak wartawan yang bertugas di Kota Sawahlunto Buka Bareng (Buber).

Buber ala Polsek Muaro Kalaban itu digelar pada hari ke-empat Ramadhan, tepatnya Minggu (20/5/2018) di salah satu rumah makan ternama di Muaro Kalaban.

Acara Buber itu sendiri juga dihadiri Ketua PWI Kota Sawahlunto, Subandi, SH, Ketua DPW Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Sumbar, Amin Pratikno, Ketua Forum Wartawan Independent Sawahlunto (ForWIS) Tumpak Abdurrahman S, serta wartawan yang terdiri dari berbagai organisasi seperti PWI, AJI, PWRI dan IPJI.

Kapolsek Muaro Kalaban Iptu Efriadi, menyebutkan, bahwa acara buka puasa bersama wartawan itu telah menjadi agenda rutinitas tahunan, dimana pun ia bertugas seperti saat masih menjabat Kapolsek Barangin beberapa tahun lalu.

Epi

“Acara ini sengaja saya laksanakan sebagai bentuk kemitraan kami bersama para wartawan yang ada di kota ini. Selain itu, sebagai wadah untuk terus mempererat jalinan silaturrahmi,” ujarnya, dihadapan sejumlah Kanit dan para Bhayangkari Polsek Muaro Kalaban serta para wartawan.

“Dengan silaturrahmi yang baik, lanjut Efriyadi, kami berharap agar wartawan dan jajaran kami bisa saling bersinergi, dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di kota yang kita cintai ini, khususnya untuk sektor Muaro Kalaban,” ucap kapolsek yang dekat dengan para awak media itu.

Ketua PWI Sawahlunto, Subandi, SH mewakili seluruh awak media yang hadir menyampaikan ucapan terimakasihnya, atas undangan tersebut.

“Sebelumnya kami mohon maaf, karena ada beberapa kawan pers yang tak bisa hadir karena masih liburan dan sedang berada di kampung. Selanjutnya, kami atas nama seluruh rekan-rekan pers mengucapkan terimakasih, semoga hubungan baik ini akan terus terjalin,” sebutnya. Rilis

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.