Sempat Alot, Kapolsek Zamrinaldi Sukses Memediasi Perselisihan Pemuda Tanjung Gadang dan Sibakur

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Meski tegang dan alot, akhirnya, pada Minggu (29/4/2018) dini hari, jajaran Polres Sijunjung, Propinsi Sumatera Barat sektor Polsek Tanjung Gadang kembali berhasil meredam perselisihan antar pemuda di dua nagari dalam wilayah hukum daerah tersebut.

Tak jelas apa akar permasalahannya, tiba-tiba antar kelompok Macank pemuda dari Jorong Pasar Tanjung Gadang terjadi perselihan dengan kelompok pemuda Nagari Sibakur.

Tak ingin adanya keributan, apalagi akan memasuki bulan suci Ramadhan, lalu Kapolsek Tanjung Gadang, Iptu Polisi Zamrinaldi, SH pun melakukan mediasi pada kedua kelompok yang bertikai.

Alhasil, pada Sabtu (28/4/2018) sekitar pukul 20.00 WIB di ruang data Mapolsek Tanjung Gadang pun dilaksanakan mediasi terkait Perselisihan antara Pemuda Jorong Pasar Tanjung Gadang ( kelompok Macank ) dengan Pemuda Nagari Sibakur.

Mediasi tersebut langsung dipimpin Kapolsek Tanjung Gadang Iptu Zamrinaldi, SH, yang dihadiri Kanit Reskrim Polsek Tanjung Gadang Iptu B Zukri, Kasi Trantib Kec.Tanjung Gadang Fauzan, S.Sos, Wali Nagari Tanjung Gadang Zukri, Wali Nagari Sibakur Syafris Dubalang Arab, Ketua BPN Nagari Sibakur Tanjung, Kepala Jorong Pasar Tanjung Gadang Sahirman, Syafli Ketua Pemuda Jorong Pasar Tanjung Gadang, Ketua Pemuda Nagari Sibakur Doni Indra Fauzi dan Sekretaris Pemuda Sibaku, Ilham Suadi.

Dalam mediasi tersebut, Wali Nagari Tanjung Gadang Zukri menyampaikan agar permasalahan tersebut dituntaskan dengan kedua belah pihak dan saling berdamai serta tidak mengulangi perbuatannya kembali. “Soal ganti mengganti tidak akan menyelesaikan permasalahan,” kata Sukri seperti disampaikan Kapolsek Tanjung Gadang, Iptu Polisi Zamrinaldi pada awak medi, Senin (30/4/2018) malam melaui WhatsAppnya.

Epi

Hal yang sama juga disampaikan Wali Sibakur, Syafris Dubalang Arab dan tapi pendapatnya agak berbeda. Justeru ia juga sangat mendukung adanya upaya perdamaian.

“Kalau ada niat kedua belah pihak untuk berdamai itu yang diharapkan. Namun tetap ada pergantian kerusakan yang ditimbulkan dan biaya berobat bagi yang mengalami luka,” sebutnya.

Menanggapi persoalan yersebut, lalu Kapolsek Tanjung Gadang Iptu Zamrinaldi,SH pun akan bicara. “Pendapat kedua walinagri sama sama benar dan pendapat yang benar ini kita carikan kebenaran yang sebenarnya dan diterima oleh kedua belah pihak,” kata kapolsek kala itu.

Meski perundingan berlangsung alot antara kedua belah pihak yang masih mempertahankan pendapatnya namun sampai hari Minggu (29/4/2018) pukul 00.30 WIB pun didapatkan kesepakatan damai.

Kesepakatan damai berkad mediasi kapolsek itu, kedua belahpihak sepakat perselisihan yang terjadi merupakan kesalah pahaman dan sepakat berdamai dan tidak melanjutkan ke Proses hukum.

“Kerusakan yang timbul dari akibat permasalahan tersebut di tanggung oleh kedua belah pihak dengan cara biaya perbaikan sepeda motor yang mengalami kerusakan di bagi dua. Nah, apabila kemudian hari timbul permasalahan yang sama tidak akan membawa atas nama kelompok dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” sebut kapolsek menyampaikan isi perdamaian tersebut. Saptarius

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.