Tanpa Dokumen Sah, Polres Sijunjung Aman Kurir dan Truk Kayu di Tanjung Gadang

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sijunjung, Polda Sumatera Barat, Minggu (27/5/2018) berhasil mengaman kurir (sopir) berikut truk yang sedang membawa kayu illegal tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

Penangkapan truk dan kurir pengangkut kayu tanpa dilengkapi dokumen yang sah itu dilakukan pada Minggu (27/5/2018) sekitar pukul 19.00 WIB, tepatnya di jalan lintas sumatera (Jalinsum), Taratak Baru, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung.

Informasi yang diperoleh, penangkapan truk pembawa kayu tanpa dilengkapi dokomen yang sah itu diduga hasil kayu penebangan liar. Tak heran jika kemudian jajaran Tim Opsnal Satreskrim pun unjuk gigi. Diketahui, diduga ternyata pemilik kayu berinitia, FV, 34 tahun.

Alhasil, Tim Opsnal Satreskrim itu pun berhasil mengamankan satu unit mobil truk mitshubishi BA 9077 BU bermuatan kayu tanpa dilengkapi dokumen yang sah dikemudikan Sunardi, 40 tahun, warga Jorong Koto Nagari Taratak Baru, Kecamatan Tanjung Gadang.

Kapolres Sijunjung, AKBP Haji Imran Amir, SIK, MH, Senin (28/5/2018) kepada awak media membenarkan kasus penangkapan sopir termasuk truk kayu tanpa dokumen itu.

Disebutkan kapolres, kini tersangka dan barang bukti (BB) puluhan kubik kayu olahan itu sudah diamankan di Mapolres Sijunjung. “Atas kasus tersebut tersangka dijerat pasal 12 huruf e dan pasal 83 ayat 1 huruf b, ayat 2 huruf b UU No. 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan pengrusakan hutan dan pemilik kayu ini atas nama FV, 34 tahun warga Lubuktarok,” sebut kapolres.

Berikut kronologisnya penangkapan kurir pengangkut kayu itu. Berawal pada Minggu (27/5/2018) sekitar pukul 19.00 WIB, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sijunjung menemukan satu unit mobil truk mitsubishi canter warna kuning dengan nomor polisi BA 9077 BU bermuatan kayu yang dikemudikan Sunardi. Ketika dihentikan oleh petugas, sopir tidak dapat menunjukan dokumen sah kayu yang dibawanya dan selanjutnya mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polres Sijunjung. Saptarius

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.