Di SMPN 7 Muaro, Kasat Lantas Sampaikan Pesan Lalin dan Dilarang Pungli

Jurnal Sumbar

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Kepala Satuan (Kasat) Lalulintas (Lantas) Polres Sujunjung, Polda Sumatera Barat, AKP Afrino Chan,SH, Senin (16/7/2018), didapuk menjadi inspektur upacara (Irup) di SMPN 7 Muaro Sijunjung, Jorong Pulau Barambai, Nagari Muaro.

Di dapuk menjadi Irup, Kasat Lantas Polres Sijunjung, AKP Afrino Chan,SH, menyampaikan pesan-pesan lalulintas kepada para siswa.

Bahkan dalam kegiatan tersebut, Kasat Lantas didampingi Kanit Dikyasa dan dua orang anggotanya ikut serta pada upacara di SMPN 7 Muaro itu.

PERANTAU SIJUNJUNG

Dihadapan para siswa/siswi dan murid, Kasat Lantas Polres Sijunjung, AKP Afrino Chan, menyampaikan pesan berlalu Lintas harus tertib, disiplin dan selalu mengunakan helm standar SNI.

Tak hanya itu, Kasat Lantas juga menyampaikan bahaya penyalah gunaan Narkoba di kalangan pelajar. Selain itu juga disampaikan pesan terkait rekrutman/tes untuk masuk Polri tidak di punggut biaya.

Pesan yang tak kalah pentingnya disampaikan Kasat Lantas saat menjadi Irup itu, yakni soal pelarangan pungutan liar (Pungli). “Pihak sekolah tidak boleh malakukan punguta uang sebelum ada kesepakatan antara pihak Komite Sekolah dengan Walimurid. Tidak boleh adanya Pungli disekolah,”tegas mantan sniper Brimob Polda Bengkulu itu. Saptarius

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.