Ganggu Kamtibmas, Polsek IV Nagari Sijunjung Amankan Orang Gila dari Palembang

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Jelang Pemilu 2019, orang gila banyak berkeliaran di Kabupaten Sijunjung, Propinsi Sumatera Barat. Bahkan, orang gila tersebut diduga telah sempat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Masyarakat).

Tak percaya? Lihat saja apa yang terjadi di Kecamatan IV Nagari. Diduga telah mengganggu Kamtibmas itu, jajaran Polsek IV Nagari, Polres Sijunjunh bersama Satpol PP dan Dinas Sosial Sijunjung, telah berhasil mengamankan seorang laki-laki diduga gila berasal dari Palembang pada Senin (30/7/2018).

Diketahui, orang gila yang telah meresahkan dan mengganggu Kamtibmas itu telah empat hari berada di Muaro Bodi. “Ya, kita sudah mengamankan orang gila dan atas koordinasi dengan instasi terkait akan di kirim ke RSJ Gadut Padang,” kata Kapolsek IV Nagari, Iptu Polisi Taufik melaui Paur Humas Polres Sijunjung, Nasrul Ajo kepada awak media, Selasa (31/7/2018).

“Laki-laki yang mengaku bernama Apris, 40 tahun itu telah kita amankan. Yang bersangkutan telah 4 hari berada di daerah Muaro bodi. Yang bersangkutan telah menganggu masayarakat. Ketika itu yang bersangkutan diatangkap warga dan diamankan di Polsek IV Nagari. Diduga yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa,” tambah Nasrul Ajo.

Dari informasi yang berhasil dihimpun awak media, pria diduga berkelainan jiwa itu berasa dari Kota Palembang. Bahkan sejumlah sumber menyebutkan, pria itu sengaja dideportasi dari Palembang dan sejumlah daerah lainnya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sijunjung, Amatullah, membenarkan. “Ya, orang gila itu sudah diamankan dan segera dikirim ke RSJ Gadut,” ucap Amatulloh, Selasa (31/7/2018).

“Kalau ada orang gila berkeliaran di Sijunjung beritakan saja, dan dimana lokasinya pasti kita amankan,” tambah Amatullah. Saptarius

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.