Pemkab Sijunjung Sosialisasikan Program Adipura dan Penilaian Kantor Bersih dan Hijau

Jurnal Sumbar

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Pemerintah Kabupaten Sijunjung melalui Dinas Perumahan, Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) adakan Sosialisasi Program Adipura dan Penilaian Kantor Bersih dan Hijau Tahun 2018 di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang setempat, Rabu (8/8/2018).

Acara yang dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung, Zefnihan, AP, M.Si ini diikuti oleh 85 peserta yang terdiri dari DPRD, Forkopimda, OPD, Instansi Vertikal,BUMN, BUMD, Camat Sijunjung, Walinagari Muaro dan Sijunjung serta TP. PKK Kabupaten dan Forum Kabupaten Sijunjung Sehat.

Mengawali sambutannya, Sekda Zefnihan tidak lupa ucapkan terima kasih kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat yang telah memfasilitasi dan memperjuangkan Kabupaten Sijunjung, sehingga bisa kembali ikut dalam program Adipura pada 2018/2019 ini.

“Seperti kita ketahui Adipura merupakan program strategis Nasional dalam mewujudkan kabupaten/kota yang bersih, teduh dan berkelanjutan. Untuk itu Kabupaten Sijunjung berkomitmen mencapai itu semua sesuai dengan yang diamanatkan dalam peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan Nomor P.53/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2016,” ungkapnya.

PERANTAU SIJUNJUNG

Untuk mewujudkan Kabupaten Sijunjung yang bersih, teduh dan berkelanjutan, setiap tahunnya Pemerintah Kabupaten Sijunjung melaksanakan penilaian Kantor Bersih dan Hijau dengan peserta terdiri dari seluruh OPD, BUMN, BUMD, Instansi Vertikal dan Instansi Provinsi yang ada di ibu kota Muaro Sijunjung. Mulai tahun 2018 ini juga akan dilaksanakan penilaian Kecamatan Bersih dan Hijau yang diikuti oleh seluruh Kecamatan, kata Sekda Zefnihan.

Melalui penilaian kantor bersih dan hijau serta penilaian kecamatan bersih hijau, kata Zefnihan, diharapkan mampu secara bertahap dan berproses dalam mewujudkan Kabupaten Sijunjung menuju Adipura. Pada periode penilaian Adipura 2018/2019 diharapkan Kabupaten Sijunjung bisa lebih baik lagi dan minimal dapat meraih sertifikat Adipura, harapnya.

Kabid Pengelolaan Sampah Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran dinas Perkim LH, Roni S, SSTP dalam laporannya menyampaikan maksud dari kegiatan ini yaitu untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh stakeholder mengenai program Adipura dan Penilaian Kantor Bersih dan Hijau.

“Tujuan dari sosialisasi ini adalah agar tercipta dan terbangunnya pandangan yang sama dalam mewujudkan Kabupaten Sijunjung yang bersih, teduh dan berkelanjutan serta terlaksananya sinergi stakeholder dalam mewujudkan Kabupaten Sijunjung menuju Adipura melalui Kantor Bersih dan Hijau,” ucapnya.

Adapun Narasumbernya kata Roni adalah Petriawaty, SE, MM, Kepala Bidang Pengelolaan sampah dan B3 pad Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat dan Roni.S, SSTP, Kabid Pengelolaan Sampah dan B3 dan Pengendalian Pencemaran Dinas PerkimLH Kabupaten Sijunjung, tambahnya. Andri Kampai

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.