Normalisasi 5 Sungai, Dinas PSDA Pessel Anggarkan Rp 2 Miliar

Jurnal Sumbar

JURNAL SUMBAR | Pesisir Selatan – Kepala Dinas Penggelolan Sumber Daya Air (PSDA), Pesisir Selatan, Doni Guzrizal, Kamis (11/10/2018) di Painan mengatakan, tahun 2018 ini telah mengalokasikan anggaran kurang lebih Rp. 2 miliar dari APBD Pessel untuk normalisasi sungai.

“Di Pessel ada 19 sungai yang perlu dilakukan normalisasi, dan dananya dari APBD Pessel,” tegas Doni.

Diterangkan Doni, dana Rp.2 milliar ini akan digunakan normalisasi sungai di 5 titik, di Kecamatan Lunang Silaut, Kecamatan BAB Tapan, Kecamatan Pancung Soal, Kecamatan Ranah Pesisir dan Kecamatan Lengayang.

PERANTAU SIJUNJUNG

Doni menerangkan, berdasarkan hasil pemetaan PSDA Kabupaten Pessel rata – rata 18 sungai di wilayahnya mempunyai sedimen alam yang cukup besar untuk aktitas penambangan. Karena, kewenangan pemberian izin ada Pemerintah Provinsi sementara kewenangan Pemerintah Kabupaten hanya dalam hal pengawasan semata.

Seharusnya bagi para pelaku penambang yang melakukan aktiftas tambang di Kabupaten Pesisir Selatan, sesuai Undang – Undang No 34 Tahun 2018 tentang Pertambangan, wajib dan harus lah mengutamakan normalisasi sekitarnya, namun, pada kenyataan dilapangan masih ada hal tersebut tidak di ikuti.

“Kita tidak bisa berbuat apa- apa, kewenangan izin tambang ada di Provinsi,” tegas Kepala PSDA Pessel.

Agar keberadaan Pemerintah Daerah bisa dilibatkan, maka Doni telah menyusun MoU dengan Pemerintah Provinsi bisa ikut andil dalam pemberian rekomendasi dan pengawasan. Jadi jika ada pelangaran penambangan di Kabupaten Pessel bisa dilakukan tindakan cepat. Karena, kegiatan penambangan tidak sesuai SOP bisa membahayakan lingkungan di sekitarnya.(Rega Desfinal)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.