Razia Akhir Tahun di Sijunjung, Satnarkoba Geledah Pemandu dan Pengunjung Cafe

2399

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Jajaran Satnarkoba Polres Sijunjung, Sumatera Barat, jelang akhir tahun melakukan razia disejumlah tempat hiburan malam. Razia yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Sijunjung, Iptu Rajulan Harahap, SH tersebut dilaksanakan pada Sabtu-Minggu (29-39/12/2018) malam hingga dini hari.

“Kegiatan yang kita lakukan dalam upaya untuk menekan peredaran narkoba, khususnya diwilayah hukum Polres Sijunjung,” ucap Kasat Narkoba Polres Sijunjung, Iptu Rajulan Harahap,SH pada awak media Minggu (30/12/2018).

Dikatakan, Rajulan, razia tersebut dilaksanakan serentak oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di masing-masing wilayah hukum Polres dalam rangka giat cipta kondisi.

Razia tersebut, difokuskan kepada tempat hiburan malam, seperti diskotik, cafe maupun tempat yang dianggap rawan peredaran gelap narkoba. “Sasaran kita Narkoba,” ucap Rajulan dibalik handphone selularnta.

Pada razia yang dilakukan dari malam hingga dini hari, Kasat Narkoba bersama personelnya memeriksa tiga tempat hiburan malam.

Dari ketiga tempat yang dianggap rawan di wilayah hukum Polres Sijunjung tersebut, kata Rajulan, dua diantaranya tidak beroperasi lagi. “Tapi ditempat yang beroperasi, kami memeriksa pengunjung dan pemandu karaoke,” sebut Rajulan.

Di Cha-cha Resto Karaoke, personel melakukan penggeledahan terhadap empat pemandu karaoke dan dua pengunjung. Penggeledahan yang dilakukan berupa badan maupun tempat karaoke. Namun tidak ditemukan narkoba atau sejenisnya.

Terkait razia tersebut, Paur Humas Polres Sijunjung, Iptu Nasrul Nurdin alias Ajo, menghimbau, kepada seluruh lapisan masyarakat, untuk dapat berpartisipasi aktif, melaporkan jika ada hal yang mencurigakan, terutama dalam hal transaksi narkoba.

“Kita minta kerjasama masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba, jika ada laporan segera akan kami tindak,” ungkapnya sembari mengatakan kegiatan itu akan dilaksanakan secara berkala dan terus menerus. saptarius/haikal