Irjen Kemerinristekdikti Bagi-bagi Tips Untuk UNP Memantapan PTN-BLU

710

JURNAL SUMBAR | Padang — Jumat (25/1) siang pimpinan universitas dan fakultas se lingkungan Universitas Negeri Padang memadati Ruang Sidang Senat, Lt 4 Gedung Rektorat UNP, Jln Prof Hamka. Dalam rangkaian mendorong kinerja pimpinan civitas akademika, Rektor UNP, Prof Ganefri Phd mengundang khusus Inspektorat Jenderal Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Irjen Kemenristekdikti) Republik Indonesia, Prof Dr Jamal Wiwoho, SH, MH.

Kehadiran Irjen Kemenristekdikti ke UNP yang kesekian kali itu dimanfaatkan Rektor UNP, Prof Ganefri, PhD dengan sosialisasi program kerja Kemenristekdikti, khususnya program klasterisasi perguruan tinggi negeri di Indonesia.

Turut hadir peserta sosialisasi selain para wakil rektor Prof. Dr. Yunia Wardi, M.Si (WR1),Ir. Drs. Syahril, ST., MSCE, PhD (WR2),Prof. Dr. Ardipal, M.Pd (WR3) dan Prof. Dr. Syahrial Bakhtiar, M.Pd(WR4), para dekan selingkungan serta para kepala Biro, Kabag dan Kasubag beserta staf.

Dalam pertemuan, Jamal Wiwoho mengatakan reorganisasi dalam Lingkungan perguruan tinggi negeri, Reformasi Birokrasi telah diatur dalam Change Management yang telah dirancang Oleh Kemenristekdikti.

Perubahan bagi UNP telah dilakukan untuk menjadi PTN Badan Layanan Umum (BLU), UNP di beri kesempatan Untuk mencapai Puncak tertinggi dari PTN yaitu PTN Berbadan Hukum. Untuk melangkah ke PTN-BH, UNP terlebih dahulu memantapkan diri menjadi PTN-BLU.

Menurut Jamal Wiwoho, perubahan status tersebut menjadikan UNP lebih mandiri, tidak bergantung dengan dana pendidikan dari Kemenristek Dikti, karena diberi kewenangan mengelola aset sebagai sumber pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dan dapat digunakan untuk peningkatan pelayanan pendidikan.

“Perubahan status juga mendukung peningkatan tri dharma perguruan tinggi, serta UNP telah fleksibel dam transparan dalam pengelolaan keuangannya dan diberikan kewenangan mengelola aset lainnya dan menjadi sumber pendapat negara bukan pajak (PNBP).

Ditambahkannya, UNP merupakan 23 dari 143 PTN se Indonesia yang statusnya sudah berubah jadi PTN-BLU. Masa adaptasi perubahan satker ke BLU selama dua tahun, dimulai Maret 2018 maka di Maret 2020 pelayanannya harus maksimal.

“Kita pastikan jika pelaksanaan BLU penuh, maka pelayanan ke mahasiswa lebih baik mengingat beban ke setiap dosen ketat, kalau tidak dipenuhi di atas 50 persen kewajiban maka akan dikenakan sanksi berupa penahanan tunjangan fungsional, tetapi jika BLU berjalan penuh akan ada pemberian ‘reward’ ke dosen maupun pegawai yang mempunyai prestasi,” tandasnya, kemudian acara ditutup Oleh Rektor UNP Rektor. (Humas UNP/Agusmardi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here