Rapat Paripurna, DPRD Tanah Datar Setujui Tiga Ranperda Menjadi Perda

JURNALSUMBAR – Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Pendapat Fraksi-fraksi terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Kamis (25/7) digelar DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ) Tanah Datar di ruang sidang DPRD Tanah Datar, Pagaruyung.

Pimpinan Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Irman dan turut dihadiri Bupati Irdinansyah Tarmizi, staf ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Kabag, Camat, Wali Nagari dan undangan lain.

Dalam laporan Pansus I dengan jubir (Juru bicara) Rasman membacakan laporan 14 halaman tentang Ranperda berhubungan Penyelenggaraan Kearsipan. Setersunya laporan Pansus II disampaikan Afriman 4 tentang Perubahan Perda nomor 8 Tahun 2011 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemda kepada PT Bank Nagari Sumatera Barat dan disukai dengan laporan pansus III oleh Istiglal mengenai Ranperda Kawasan Bebas Rokok.

Pendapat akhir masing-masing fraksi diawali Fraksi PAN oleh Jasmadi, seterusnya Hafitrizal(Fraksi PPP), Eri Hendri (Fraksi Demokrat), Syafrudin(Fraksi Golkar), Istiglal (Fraksi PKS), Afrizal (fraksi gerindra),
Wadra Wati (fraksi Hanura), Asrul Jusan (Fraksi PDI P),  dan Rasman(Fraksi Bintang Nasdem).

Menurut Ketua Anton Yondra, dari 9 fraksi, 8 Fraksi setuju ditetapkan Ranperda menjadi Perda dan 1 abstain terhadap Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar nomor 8 Tahun 2011 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kepada PT Bank Nagari Sumatera Barat dan 9 Fraksi menyatakan setuju terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan kearsipan dan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok.

Dikatakannya, berdasarkan peraturan serta Tata Tertib di DPRD, lantaran  tidak ada yang menolak namun Fraksi Demokrat menyatakan abstain terhadap Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar nomor 8 Tahun 2011 mengenai Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kepada PT Bank Nagari Sumatera Barat, namun karena tidak ada yang menolak, maka ketiga Ranperda ini diputuskan jadi Perda.

Dengan ditetapkan tiga Ranperda menjadi Perda Bupati Irdinansyah mengucapkan terima kasih dan  segera menindaklanjuti dan menyiapkan perangkat pendukung pelaksanaan Perda agar maksimal dalam aplikasi di lapangan sekaligu penyerbarluasan melalui berbagai media sehingga Perda ini diketahui dan dilaksanakan bersama. habede.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.