JURNALSUMBAR | Pesisir Selatan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan segera menggelar rapat pleno penetapan Caleg terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan periode 2019-2024.
Ketua KPU Pessel Epaldi Bahar
mengatakan, KPU Pessel telah menerima intruksi dari KPU Pusat untuk melaksanakan Pleno penetapan Caleg terpilih pada hari Jum’at (26/7-2019) minggu ini.
“Surat tertulis belum sampai ke KPU Pessel, tapi putusan MK-nya sudah, ” ujar Epaldi.
Sedangkan Anggota Divisi Teknis KPU Pessel Yon Baiki menambahkan, Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ( PHPU) tentang sengketa pemilu calon legislatif DPRD Pesisir Selatan periode 2019 – 2024 dari Panitera Mahkamah Konsitusi surat keputusan telah diterima, jadi secara otomotis tidak ada lagi masalah PHPU.
Dikatakan Yon, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Umum KPU RI No 7 Tahun 2017 tentang tahapan penyelenggaraan Pemilu, penetapan DPRD Kabupaten/ Kota dinyatakan paling lambat lima hari setelah diterbitkan surat dari Panitera Mahkamah Konstitusi mengenai daftar daerah dalam perolehan permasalahan hasil Pemilu.
“KPU Pessel secara persiapan telah siap melaksanakan pleno,” ungkap anggota Divisi Teknis KPU Pessel.
Pada Pileg tahun 2019 Caleg DPRD Pessel sebanyak 20 orang adalah wajah baru, 25 orang sisanya adalah wajah – wajah lama. (Rega Desfinal)