Pemerintah Nagari Lubuktarok Gelar Musrenbang Penyusunan RKP Nagari Tahun 2020

1162

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Pemerintah Nagari Lubuktarok, Kecamatan Lubuktarok, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, menggelar musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) penyusunan rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2020.

Musrenbang penyusunan RKP Ngari Lubuktarok itu dilaksanakan di gedung UDKP Kecamatan Lubuktarok pada Selasa (29/10/2019). Kegiatan tersebut dibuka Camat Lubuktarok, Hamdam,SSTP diwakili Kasi Ekbang Busfayuta.

Kegiatan yang berlangsung sehari penuh itu juga dihadiri Kapolsek Lubuktarok AKP Syafruddin Arief diwakili Kanit Reskrim Sakri, Walinagari Lubuktarok Zuriatman, Walinagari Lalan, Martonis, unsur Pemkab Sijunjung, tokoh masyarkat dan undangan lainnya juga turut hadir.

Kegiatan penyusunan RKP itu menurut Walinagari Lubuktarok, Zuriatman, dilaksanakan Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa/Nagari yang menyatakan bahwa Pemerintah Desa/Nagari dapat mengusulkan kebutuhan pembangunan desa kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

Dalam rangka mempersiapkan program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2020 mendatang di Nagari Lubuktarok, maka dari itu Pemerintah Nagari Lubuktarok menggelar musyawarah rencana pembangunan (Mysrenbang) penyusunan RKP Nagari pada Selasa 29 Oktober 2019.

Menurut Walinagari, Musrenbang penyusunan RKP itu juga dihadiri para Kepala Jorong, unsur perangkat nagari, BPN, Kelompok Masyarakat, Kepala Sekolah se-Nagari Lubuktarok, Pendamping Desa/Nagari.

Banyak hal yang dibahas dalam Musrenbang penyusunan RKP tahun 2020 di Nagari Lubuktarok itu. Setidaknya ada sekitar Rp3,5 miliar lebih anggaran yang diajukan pada Musrenbang penyusunan RKP tersebut. Kegiatan tersebut berjalan sukses dan lancar. saptarius

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here