Alirman Sori Perjuangkan Regulasi Pengelolaan Dana UPK

JURNAL SUMBAR | Jakarta – Sehubungan Rapat Kerja ke daerah pemilihan (dapil), Anggota DPD RI Sumatera Barat, Dr. H. Alirman Sori melakukan pertemuan dengan jajaran pelaksana P3MD (Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa) Kabupaten Pesisir Selatan di Painan, Senin (11/10).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tenaga Ahli (TA), Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) dan Pendamping Desa Teknik Infratruktur (PDTI) se-kabupaten Pesisir Selatan.

Dalam rapat tersebut, peserta menyampaikan berbagai macam permasalahan terkait pengelolaan dana Unit Pengelola Kegiatan (UPK). Sejak program PNPM berakhir pada tahun 2015, regulasi tentang pengelolaan dana UPK belum juga terbit. Dikhawatirkan penggunan dana UPK banyak yang salah sasaran akibat regulasi yang belum ada.

Aset UPK merupakan akumulasi bantuan modal dari pemerintah pusat sejak 1999 hingga 2014.

Epi

“Kami berharap Bapak Alirman Sori memperjuangkan terbitnya regulasi yang jelas”, pinta peserta rapat.

Terkait masukan tersebut, senator enerjik ini berjanji akan menyambangi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi untuk menindaklajuti persoalan tersebut.

“Masukan dari pemerintah desa dan kawan-kawan pendamping desa sangat penting untuk “diendorse” ke pemerintah pusat”, pungkas Alirman Sori.

Disamping itu, Alirman Sori juga mengingatkan bahwa saat ini lagi heboh pemberitaan tentang desa fiktif. Ia mewanti-wanti jika di daerahnya terdapat desa fiktif, maka Bupati harus bertanggung jawab terhadap masalah ini.

“Hal ini merupakan tamparan keras dan sesuatu yang sangat memalukan”, tegas Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI tersebut. (tom/istimewa)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.