Diajukan ke DPRD, Rancangan APBD Tanah Datar Tahun 2020 Rp1,07 Triliun

613

JURNAL SUMBAR | Batusangkar –  Pendapatan daerah pada Ranperda APBD 2020 sebesar Rp1,07 triliun diajukan Pemda Tanah Datar kepada DPRD Tanah Datar  dalam sidang paripurna, Selasa, (2/11/19).

Menurut Wabup Tanah Datar, hingga saat ini ketergantungan fiskal Pemkab Tanah Datar kepada pemerintah provinsi dan pusat cukup besar.

Seterusnya Wabup menyebutkan pendapatan asli daerah ditargetkan sebesar Rp146,185 miliar, terdiri dari pajak daerah Rp23,171 miliar, retribusi daerah Rp12,317 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp19,288 miliar, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp91,407 miliar.

Sedangkan, dana perimbangan dianggarkan sebesar Rp726,339 miliar, terdiri dari dana bagi hasil pajak Rp12,236 miliar, DAU (dana alokasi umum) Rp714,102 miliar.

Dan untuk dana lain-lain pendapatan daerah yang sah dianggarkan sebesar Rp197,722 miliar, terdiri dari pendapatan hibah Rp42,251 miliar, dana bagi hasil pajak dari provinsi Rp45,656 miliar, dan dana penyesuaian otonomi khusus Rp69,969 miliar berupa alokasi dana desa Rp109,815 miliar.

Untuk pencapaian dan peningkatan pendapatan daerah, sebut Zuldafri, kita terus berupaya melaksanakan intensifikasi dan ekstensifikasi PAD. ” Kita juga melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, provinsi, DPR, DPRD provinsi serta para perantau untuk memperoleh dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah.

Ia menyampaikan untuk anggaran belanja pada Ranperda APBD 2020 sebesar Rp1,203 triliun yang terdiri dari belanja tidak langsung Rp764,561 miliar, dan belanja langsung Rp438,785 miliar.

Untuk belanja tidak langsung, katanya, dibagi menjadi enam yaitu terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp521,858 miliar, hibah Rp36,125 miliar, bansos Rp6,424 miliar, bagi hasil pada Pemerintahan Nagari Rp4,247 miliar, bantuan keuangan kepada Pemnag dan Parpol Rp185,906 miliar dan belanja tak terduga sebesar Rp10 miliar.

Untuk belanja langsung dianggarkan sebesar Rp438,785 yang dibagi menjadi tiga yaitu belanja pegawai Rp6,439 miliar, belanja barang dan jasa Rp309,364 miliar, dan belanja modal Rp122,98 miliar.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Tanah Datar H Rony Mulyadi Datuk Bungsu menyatakan,  pembahasan Ranperda APBD 2020 akan selesai akhir November 2019 datang.

Ketua menjelaskan, Dewan akan melakukan sidang,Kamis (14/11/19) dengan aktivitas, pemandangan umum fraksi-fraksi. Senin (18/11/19) tanggapan atau jawaban bupati atas pandangan umum fraksi.

Rapat paripurna dihadiri Wakil Ketua DPRD Anton Yondra, Saidani, dan 29 anggota dewan, Sekda Tanah Datar Irwandi Dt Maruhun Sati, Sekretaris DPRD Elizar SH, pimpinan OPD, pimpinan Partai politik, ormas, camat, wali nagari serta undangan  lain. habede.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here