JURNAL SUMBAR | Dharmasraya – Komitmen Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak terus diperkuat. Selasa (19/11/2019), bertempat di Wisma Al Jannah Sungai Dareh, Pemkab Dharmasraya melalui Dinas Sosial P3APPKB menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak bagi Gugus Tugas KLA, Gugus Tugas Kecamatan, Tenaga Pendidik, Tenaga Kesehatan, Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak dan Pekerja Sosial. Pelatihan ini berlangsung selama dua hari, hingga tanggal 20 November 2019.
Sekretaris Dinas Sosial P3APPKB Kabupaten Dharmasraya, M. Nizar, saat membuka secara resmi kegiatan tersebut menyampaikan, pelatihan ini merupakan salah satu bentuk implementasi Kabupaten Dharmasraya menuju Kabupaten Layak Anak.
“Melalui kegiatan ini, kita ingin Dharmasraya memiliki sumber daya manusia yang terlatih dan betul-betul memahami apa itu Konvensi Hak Anak, dalam upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak dasar anak,” ujar Nizar.
Dengan demikian, imbuhnya, ke depan Dharmasraya diharapkan dapat mengembangkan kebijakan dan langkah-langkah strategis dalam implementasi Konvensi Hak Anak, yang merupakan salah satu tolak ukur dalam evaluasi Kabupaten Layak Anak.humas
editor;saptarius