KPHL Wilayah III Bukit Daun Bengkulu Siap Sukseskan Program Nasional TORA

1623

JURNAL SUMBAR | Bengkulu – Keseriusan Pemerintah dalam penyelesaian konflik hutan dan lahan di dalam maupun di luar kawasan hutan telah di mulai secara bertahap, hal ini melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

TORA adalah salah satu agenda pembangunan nasional yang telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan Perpres Nomor 45 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2017 di mana Reforma Agraria telah ditetapkan sebagai salah satu prioritas nasional dalam pembangunan di Indonesia.

Kesatuan Pemangkuan Hutan Lindung (KPHL) Wilayah III Bukit Daun Provinsi Provinsi Bengkulu berkomitmen mensukseskan program TORA dengan melaksanakan rapat rapat pembahasan dengan instansi terkait serta mekaksanakan iventarisasi kawasan yang memenuhi syarat untuk di jadikan objek Tora.

KPHL unit III BUKIT DAUN meliputi wilayah kawasan hutan lindung di 5 Kabupaten Bengkulu Utara, Lebong, Rejang Lebong, Kepahiang dan Bengkulu Tengah.Kawasan hutan yang sudah terlanjur ada fasos dan fasum serta pemukiman dapat di inventarisasi untuk objek Tora.

Kepala KPHL Wilyah III Bukit Daun? Yudi Riswanda S.Hut, kepada jurnalsumbar.com (2/11/2019) mengatakan, pada tahun ini Dinas LHK Prov Bengkulu melalui KPHL unit III Bukit Daun bersama BPKH wilayah XX Lampung telah menginventarisasi dan mengidentifikasi kawasan hutan lindung Konak seluas 2,7 hektar yang berada di kabupaten Kepahiang, untuk di jadikan salah satu objek Tora.

“Kegiatan ini sudah sampai pada tahap penetapan objek yang akan di usulkan untuk pelepasan kawasan, untuk di serahkan ke Pemda Kepahiang dan dalam waktu dekat akan segera di laksanakan tata batas.” Dalam program TORA ini adalah salah satu komitmen pemerintah di bidang kehutanan untuk menyelesaikan konflik tenurial yang terjadi di dalam kawasan hutan dan
dengan adanya program TORA kita harapkan komplik dibidang kehutanan berlahan bisa teratasi baik dengan pemerintah maupun
masyarakat sekitar hutan,”jelas Yudi. Jon Aidi Patopang, S.Sos.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here