Drs Mukhlis Menolak Dilantik, Bupati Irdinansyah: Dia Terancam Nonjob

JURNAL SUMBAR | Batusangkar – Drs Mukhlis selaku pejabat eselon II bakal dilantik bersama Drs Suhermen, akhir batal dilakukan karena Mukhlis tidak hadir dalam pelantikan tersebut.

Drs Mukhlis sebenarnya bakal dilantik bupati Tanah, Senin (16/12/19) selaku Kadis Koperindag Tanah Datar. Dengan demikian, Mukhlis terancam Dinonjobkan bupati Irdinansyah Tarmizi.

Dalam keterangannya, menjawab insan pers, bupati Irdinansyah menjelaskan, ia baru mengetahui pesan elektronik dari Muklis sebagai pejabat yang akan di lantik.

Dikatakan Bupati, dalam pesan elektronik itu  Mukhlis mengatakan tidak bisa melaksanakan tugas yang diamanatkan kepadanya. ” Surat elektronik Mukhlis saya ketahui hari  Senin ini saat baru saja membuka WA”, ucap Bupati.

KLB

Dengan penolakan itu, tekan Bupati, Muklis sudah melanggar Undang-undang dan sumpah janji selaku ASN. ” Untuk itu, Mukhlis denga  sendirinya terpaksa dinonjob,” tukas Bupati Irdinansyah seraya menyebutkan Mukhlis sudah melanggar undang-undang.

Seterusnya, kepada Suhermen yang dilantik  sebagai Asisten I Sekda kantor bupati , Irdinansyah berpesan kepada Suhermen agar melaksanakan amanat yang diamanahkan.

Sebelum nya Suhermen menjabat selaku Kepala Dinas BKPSDM sedangkan Drs Muklis menjabat sebagai Asisten II di kantor bupati Tanah Datar.

Pelantikan itu dihadiri ketua DPRD Tanah Datar H. Roni Mulyadi, Dandim Tanay Datar Letkol Inf. Edi S Harahap, Kapolres Tanah Datar , Kajari Hardijono Sidayat,S.H, M.H, Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar, Kepala OPD, dan undangan. habede.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.