JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Peran Camat dan Walinagari sebagai ujung tombak pemerintahan, sangat berpengaruh terhadap suksesnya pelaksanaan Sensus Penduduk (SP) tahun 2020.
Untuk itu, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sijunjung mengadakan rapat koordinasi (Rakor) Sensus Penduduk 2020 di Balairung Lansek Manih kantor bupati setempat, pada Rabu (19/2/2020).
Kegiatan tersebut dibuka Bupati Sijunjung Yuswir Arifin dan hadir juga Wakil Bupati Arrival Boy, Kepala BPS Provinsi Sumbar, Ir. Pitono, M.AP, Asisten I Yenuarita serta tamu undangan lainnya.
Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Sijunjung, Faizal Aziz, menyampaikan, bahwa Rakor itu dilaksanakan berdasarkan UU No 16 Tahun 1997 tentang statistik dan rekomendasi PBB.
“Karena itu, setiap negara harus menyelenggarakan sensus penduduk minimal 10 tahun sekali, untuk Indonesia sensus penduduk 2020 ini merupakan sensus penduduk yang ke-7,” jelasnya.
Dikatakan Faizal, sebagaimana kita ketahui, sensus penduduk secara online, sudah dimulai sejak 15 Februari hingga 31 Maret 2020 melalui alamat https://sensus.bps.go.id.
“Kemudian untuk masyarakat yang belum mengisi data penduduk melalui online, maka petugas BPS yang akan melakukan wawancara dengan cara mendatangi kerumah masing-masing pada bulan Juli 2020 akan datang,” ungkapnya.
Bupati Sijunjung Yuswir Arifin menyebutkan, suksesnya sensus penduduk diperlukan kerjasama yang baik antar pihak, terutama Camat dan Wali Nagari yang menjadi ujung tombak pemerintah.
Untuk itu, para camat diminta terus meningkatkan koordinasi dengan BPS, guna mensukseskan sensus di Kabupaten Sijunjung
“Sebab, data penduduk sangat penting untuk perencanaan pembangunan dan juga upaya-upaya untuk pengentasan kemiskinan. Dengan adanya data penduduk yang benar, akan memudahkan pemerintah menyusun suatu kegiatan program pembangunan,” pungkas bupati.dicko
editor;saptarius