JURNAL SUMBAR | Batusangkar – Wakil Bupati Tanah Datar, Zuldafri Darma secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019 dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Barat, Yusnadewi, SE, MM, Ak, CA, CSFA di Ruang Rapat Gedung BPK RI Pewakilan Sumbar di Padang, Rabu (27/5/2020).
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan tim BPK RI Perwakilan Sumatera Barat menyatakan LKPD Pemerintah Kabupaten Tanah Datar tahun anggaran 2019 di bawah kepemimpinan Bupati Irdinansyah Tarmizi dan Wakil Bupati Zuldafri Darma, berhasil mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Zuldafri mengucapkan terima kasih kepada BPK RI perwakilan Sumatera Barat yang telah menyerahkan LKPD tahun anggaran 2019. “Terima kasih kepada BPK RI pewakilan Sumbar yang telah menyerahkan LKPD tahun anggaran 2019 sekaligus terima kasih atas bimbingan intensif yang dilakukan BPK RI kepada pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Meraih opini WTP delapan kali berturut-turut, adalah perestasi yang sangat luar biasa bagi Kabupaten Tanah Datar,” ujar Zuldafri. Di kesempatan terpisah Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmzi juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas prestasi yang diraih ini.
“Keberhasilan pemerintah Kabupaten Tanah Datar memperoleh opini WTP delapan kali berturut-turut adalah prestasi bersama, prestasi pemerintah daerah, DPRD dan dukungan masyarakat. Untuk itu kami mengucapkan terima kasih,” sampai bupati.
Terima kasih juga disampaikan bupati kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja keras. “Buah kerja sama dan komitmen yang kuat, kita kembali meraih WTP untuk ke-9 kalinya. Opini pertama diraih pada tahun 2009 dan dapat kita pertahankan untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut dari 2012, 2013, 2014, 2015, 2016, 2017, 2018 dan 2019 ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI perwakilan Sumbar Yusnadewi, SE, MM, Ak, CA, CSFA mengatakan bahwa pemerintah Tanah Datar sangat kooperatif dalam menindak lanjuti beberapa hal menjadi temuan yang biasa dialami setiap daerah hingga akhirnya meraih opini WTP di tahun ini.
“Ada beberapa hal yang harus segera ditindak lanjuti selama masa 60 hari ke depan, kita harapkan Pemkab Tanah Datar tetap semangat menindak lanjutinya minimal 80 persen. Mudah-mudahan dapat melebihi persentase itu,” ujar Yusnadewi. Beberapa waktu silam BPK RI perwakilan Sumbar juga menyerahkan LHP LKPD kepada Ketua DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi didampingi Sekda Irwandi, Jumat (15/5/2020).
Pada kesempatan itu BPK memberi apresiasi luar biasa terhadap Pemkab Tanah Datar, menurut Yusnadewi, karena dalam dua tahap penerapan pelaporan keuangan dan aset pemerintah, menggunakan sistem akrual, opini WTP tetap diraih, walaupun diselenggarakan dengan mengikuti protokol kesehatan covid-19.
Yusnadewi memujikan kinerja Pemkab Tanah Datar dalam mengelola keuangan dan aset daerah. Apalagi, ujarnya, meraih sembilan kali opini WTP, delapan kali di antaranya diterima berturut-turut setiap tahun. Itu membuktikan komitmen upaya nyata pemerintah daerah dengan DPRD untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan daerah di Tanah Datar.
“Opini WTP yang diperoleh untuk LHP Tahun Anggaran 2019 ini merupakan momentum terbaik bagi Pemkab Tanah Datar. Opini tersebut menjadi kebanggaan bersama, bukan hanya bagi pemerintah daerah, tetapi juga bagi kami di jajaran BPK RI yang punya visi menjadi pendorong pengelolaan keuangan negara melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat,” ujarnya.
Hadir mendampingi, Asisten Administrasi Umum Helfy Rahmy Harun, Inspektur Altri Suandi, Kepala Badan Keuangan Daerah Adrion Nurdal, Kepala Bagian Humas dan Protokol Yusrizal, Kepala Sub-Auditoriat Sumatera Barat I Novembris dan Kepala Sub-Auditoriat Sumatera Barat II Z. Ramdiansyah. (Adv – hbd)