Tak Indahkan Larangan PSBB, Belasan Warga Digelandang Polisi ke Mapolres Dharmasraya

882

Langgar PSBB Belasan Warga di gelandang ke Mapolres Dharmasraya

JURNAL SUMBAR | Dharmasraya – Belasan laki-laki terpaksa di gelandang polisi ke Markes Polisi (Mapolres) Dharmasraya, Sumatera Barat, lantaran tak mengindahkan larangan pembatasan soaial berskala besar (PSBB).

Pada Kamis (14/5/2020) polisi Dharmasraya terpaksa membawa sebanyak 13 orang laki-laki terduga pelanggar PSBB di daerah itu.

“Petugas terpaksa membawa masyarakat ini karena tidak mengindahkan himbauan petugas saat memberikan himbauan terkait pencegahan Covid-19,”ujar sumber di Dharmasraya.

Sebelumnya, petugas gabungan dari Gugus Penanganan Covid-19 melakukan patroli rutin untuk membubarkan masyarakat yang masih melaksanakan kegiatan berkumpul. Namun saat sampai di Nagari Sungai Dareh, petugas menemukan masyarakat yang masih melaksanakan kegiatan berkumpul.

Kemudian petugas mendatangi tempat tersebut dan memberikan himbauan. Namun himbauan ini tidak indahkan. Selang beberapa waktu, mereka melakukan kegiatan berkumpul lagi. Petugas yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Dharmasraya, Kompol Rifa’i, SH lantas membawa mereka ke Mapolres untuk diberikan sanksi dan pembinaan.


Pelanggar PSBB di Dharmasraya itu dinasehati polisi

Kegiatan ini dibenarkan oleh Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, SIK, MT. yang menyampaikan bahwa Polres Dharmasraya dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 akan terus melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 kepada masyarakat.

“Dan bagi masyarakat yang tidak mengindahkan himbauan petugas akan dibawa ke Mapolres Dharmasraya untuk diberikan pembinaan dan sanksi tertulis berupa surat pernyataan”.

“Benar petugas kami telah membawa sejumlah masyarakat yang tidak mengindahkan himbauan pencegahan Covid-19 ke Mapolres. Masyarakat ini akan berikan sanksi tertulis berupa surat pernyataan dan akan kami barikan pembinaan agar mereka paham bahaya dari virus corona ini,” ujar Kapolres.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan aturan ini dengan penuh kesadaran, karena resiko tertular Covid-19 ini tidak hanya ditanggung oleh pribadi namun juga berdampak terhadap orang-orang sekitar terutama keluarga kita,” himbau kapolres.eko

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here