Tersangka Jambret Dihajar Masa Hingga Babak Belur di Kamang Baru Sijunjung Sumatera Barat

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Satu orang pelaku Jambret di amuk masa di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) tepatnya di Blok F Lokasi PT Bina Pratama dan Jorong Kurnia Kamang, Nagari Kamang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat, pada Sabtu (16/5/2020) malam

Rasutan warga mengepung Kantor Pos Satpam PT Bina Pratama Sungai Tambang, tersebut yang mana satu orang diduga pelaku jambret yang telah di amankan, warga tidak senang karena pelaku jambret ini telah meresahakan warga setiap aksinya di daerah tersebut.

Kapolsek Kamang Baru, AKP Ramadhi Kurniawan yang di hubungi eko kontributor Jurnalsumbar.com via telepon pada Minggu (17/5/2020) membenarkan peristiwa tersebut.

“Memang betul sekali tadi malam (Sabtu-red) telah terjadi penangkapan seorang pelaku pencurian jambret.

Tersangka berinisial Aw, 35 tahun yang telah di amankan masa di Kantor Pos Satpam PT Bina Pratama Sungai Tambang.

“Karena masa yang cukup banyak, kami harus berhati hati mengluarkan pelaku dari Kantor Pos Satpam PT Bina Pratama. Karena selama ini warga sangat resa akibat perbuatan pelaku yang selama ini melakukan tindak kriminal pencurian di dareah tersebut,”terang kapolsek.

Disebutkan Kapolsek, upaya mengamankan pelaku cukup lama hingga subuh. “Dan saat ini pelaku sudah kita amankan di Polres Sijunjung dan sebelumnya pelaku ini mengalami luka lebam akibat di pukul masa makanya di berikan pertolongan ke RSUD Sijunjung,”terang kapolsek.

“Kami terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku apa motifnya masih kita silidiki dulu, karena semalam ada dua peristiwa yang sama dan berbeda tempat kejadian. Nati kalau sudah dapat hasilnya akan kita beritahu,” ucap Kapolsek Kamang Baru AKP Ramadhi Kurniawan. eko

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.