Empat Tersangka Penganiyaan Terhadap Seorang Pemuda Hingga Tewas Itu Ditangkap Polisi Dharmasraya

7552

Inilah ke-empat tersangka penganiayaan terhadap seorang pemuda itu berhasil ditangkap polisi Dharmasraya

JURNAL SUMBAR | Dharmasraya – Polisi Resort (Polres) Dharmasraya berhasil menagkap dan menetapkan empat tersangka pelaku penganiyaan terhadap seorang pemuda hingga tewas yang terjadi di Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat pada Minggu (21/6/2020) lalu.

Dari hasil penyilidikan polisi secara marathon dan berkemungkinan akan bertambah pelaku lainya.

Hal tersebut di sampaikan Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, melalui Kasat Reskrim Polres, AKP Suyanto kepada eko kontributor Jurnalsumbar.Com pada Selasa (22/6/2020) di ruang kerjanya.

Ia mengatakan, akibat peristiwa yang terjadi itu, menyebabkan meninggalnya seorang pemuda di Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, yang berinitial DK, 23 tahun yang menjadi korban penganiyaaan secara bersama sama, yang mengakibatkan kematian. Hal itu sesuai dengan Laporan Masyarakat, LP: No. 60 / K / VI / 2020 tanggal 21 Juni 2020 Polres Dharmasraya.


Mapolres Dharmasraya Sumbar

Dan kini polisi melakukan penyilidikan hingga pemeriksaan. Hingga saat ini sudah empat orang ditetapkan sebagai pelaku dalam peristiwa tersebut.

Inisial ke empat orang tersebut, yakni, AML, 62 tahun, AW, 38 tahun, RDI, 19 tahun dan MWA, 33 tahun, semuanya beralamat di Jorong Koto Rana Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya.

Polisi juga telah mengamankan berapa barang bukti, diantara satu helai baju batik warna putih merah milik korban, satu helai celana jeans warna dongker milik korban, satu helai celana dalam warna unggu, satu unit sepeda motor revo warna hitam.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan polisi. Polres Dharmasraya kini terus melakukan penyilidikan secara marathon dan kemungkinan ada lagi pelaku lain dalam kasus itu.

“Kami berharap kepada masayarakat mari kita saling kerja sama dalam pengukapan kasus ini,”ucap kasat Kasat Reskrim Polres, AKP Suyanto.eko

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here