[VIDEO] 149 CJH Sijunjung Gagal Diberangkatkan ke Tanah Suci, Ini Penjelasan Drs. Afrizal Thaib, MPd
JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Sebanyak 149 calon jemaah haji (CJH) asal Sijunjung, Sumatera Barat, dipastikan gagal berangkat ke tanah suci. Hal itu menyusul keputusan Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji pada 2020 atau tahun 1441 Hijriah.
“Sesuai keputusan pemerintah dan
Menteri Agama Fachrul Razi, yang menyatakan pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan calon jemaah haji 2020. Keputusan ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia, termasuk untuk daerah kita di Sijunjung,”kata Kepala Kantor Kementerian Agama Sijunjung, Drs. Afrizal Thaib, MPd pada awak media, Kamis (4/6/2020).
“Keputusan tersebut diambil dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya pemerintah Arab Saudi hingga saat ini masih belum membuka akses bagi negara mana pun terkait pandemi Corona (COVID-19) dan itu telah disampaikan secara resmi oleh Pemerintah,”tegas Kakanmenag Sijunjung itu.
Disebutkannya, meski gagal berangkat, namun CJH Sijunjung itu direncanakan berangkat tahun berikutnya.
“Kalau sekarang gagal, artinya Alloh belum meridhoi berangkat dan in sha Alloh tahun berikutnya berangkat,”jelas Afrizal Thaib.