BREAKING NEWS; Warga Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Sijunjung Kembali Bertambah, Ini Instruksi Sekdakab

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Kepala Dinas Kominfo Sijunjung, Sumatera Barat, selaku Juru Bicara Penanggulangan Penanganan Covid-19, Rizal Effendi, menyebutkan, pada Senin (12/10/2020) warga terkonfimasi Covic-19 kembali bertambah. Tak ayal, seizin bupati dan wakil bupati, Sekdakab Sijunjung, Zefnihan pun keluarkan instruksi bagi seluruh OPD setempat.

“Total warga Sijunjung terkonfirmasi positif Covid-19 sudah tembus diangka 202 Karena, hari ini (Senin,12/10/2020-red) ada penambahan klaster dari Jorong Tambang Ameh Palangki dan Jorong Muoro Gambo Nagari Muaro, masing-masing satu orang,”jelas Rizal kepada Jurnalsumbar.Com, Senin (12/10/2020).

Karena ada terjadi penambahan di dua klaster, maka jumlah warga terkonfirmasi positif Covid-19 dalam perawatan menjadi 61 0rang.

“Dari 202 warga terkonfirmasi positif Covid-19 itu, diantaranya sembuh sudah mencapai 135 orang, meninggal enam orang dan suspek pada Senin (12/19/2020-red) ini mencapai 10 orang. Diantaranya empat orang pasien suspek dirawat di RS M Djamil Padang dan sisanya, enam orang dikarantinakan di RSUD Sijunjung,”jelas Rizal Efendi.

Ke-61 yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu, terdiri dari 24 orang laki-laki dan 37 orang perempuan.

“Mereka ada menjalani isolasi mandiri dan ada yang dikarantinakan di RSUD Sijunjung dan juga ada dikatantinakan Hotel Bukik Gadang serta ada di RS M Djamil Padang. Selama isolasi mandiri maupun di karantinakan semua pasien Covid-19 segala bentuk pembiayaan nya ditanggung Pemkab Sijunjung,”jelas Rizal.

“Hingga kini jumlah pasien positif Covid-19 mencapai 202 orang dan itu sudah termasuk penambahan dua orang yang terkonfirmasi positif termasuk yang suspek 3 orang pada hari ini. Sedangkan yang sembuh mencapai 135 orang. Artinya, yang dalam perawatan masih ada 61 orang lagi dan kontak erat mencapai 408 orang, serta yang meninggal enam orang dan suspek 10 orang,”papar Rizal.


Rizal Effendi

“Kami atas nama Pemkab Sijunjung sekali lagi tak bosan-bosanya selalu mengucapkan terimakasih pada Jurnalsumbar.Com yang selalu menginformasikan perkembangan penanganan Covid-19 di Sijunjung,”jelas Kadis Kominfo Sijunjung itu.

Dijelaskannya, selain klasteran pemukiman warga, coronavirus (Covid-19) juga telah menyerang klaster perkantoran di lingkup Pemkab Sijunjung, Sumatera Barat. Bahkan info terakhir juga menyerang klasteran Bagian Organisasi dilingkup Pemkab Sijunjung satu orang.

Berikut klasteran perkantoran yang sempat diserang Covid-19 di Sijunjung. Seperti di klasteran perkantoran Bagian Kesra dan staf BKAD sebanyak 9 orang, Kesbangpol 1 orang, Dukcapil 1, PUPR 1, BPBD 1, BAPPPEDA 1, BRI Unit Kamang Baru 1 orang, Koperindagkop UKM 1 orang, Dinas Pendidikan 1 orang dan staf kantor Camat Tanjung Gadang 1 orang serta dari klasteran DPMN 1 orang dan PDAM 1 orang serta klaster Kantor Nagari Palangki.

Epi

“Pelayanan perkantoran dilaksanakan secara online hingga hasil swab seluruh staf di perkantoran lingkup Pemkab Sijunjung itu selesai. Yang sedang swab jangan keluar rumah, jaan malala dan mada juo, “tegas Kepala Dinas Kominfo Sijunjung, selaku Juru Bicara Penanggulangan Covid-19.

“Di delapan kecamatan di Kabupaten Sijunjung telah menyebar Covid-19. Untuk itu diharapkan pada semua warga untuk selalu waspada. Gunakan masker, cuci tangan dengan sabun dan selalu menjaga jarak serta hindari tempat kerumunan,”tambah Rizal.

Untuk memutuskan matarantai penyeberan Covid-19 di Sijunjung, Sekdakab Sijunjung, Zefnihan Selaku Ketua Harian Penanggulangan Covid-19 juga menyurati Bupati dan Wakil Bupati dan para pimpinan OPD. Berikut isi suratnya—yang dirilis Kadis Kominfo Sijunjung selaku Juru Bicara Penanganan Covid-19, Rizal Efendi.

Sekdaka Sijunjung, Zefnihan (doc.JS)

Assalamualaikum Wr.wb..
Yth ;
Bapak Bupati
Bapak Wakil Bupati
Bapak/ibu Kepala Perangkat Daerah
Dan seluruh anggota Satgas Penanggulangan Covid 19
Kabupaten Sijunjung.

Sehubungan dengan semakin meningkatnya jumlah kasus positif covid-19 di daerah kita, maka atas se izin Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati, bersama ini kami instruksikan sebagai berikut :

1. Agar kita semua segera mempelopori dan melaksanakan *Perda AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru)* Provinsi Sumatera Barat mulai dari diri sendiri, rumah tangga dan lingkungan tempat bekerja.

2. Kepala Perangkat Daerah/Camat/Wali Nagari memastikan lingkup unit kerja dan kantor masing2 sudah melaksanakan Perda AKB.

3. Kepada Kasat Pol PP sebagai koordinator penegakan Perda agar segera melakukan rahazia dan penegakan hukum terutama di kantor2 baik pemerintah dan swasta dan ditempat2 yg menimbulkan potensi kerumunan massa dan tidak melaksanakan protokol covid.

4. Sekaitan dengan pelaksanaan test SWAB atas hasil tracking dan tracing yg dilakukan oleh Jajaran Dinkes dan RSUD, kami minta kepada Pak Camat berkoordinasi dengan Muspika dan Wali Nagari *utk dapat memastikan para masyarakat yg melaksanakan test SWAB melaksanakan isolasi mandiri di rumah masing2 atau di tempat2 yg sudah disepakati, sampai hasilnya dinyatakan negatif atau positif.

5. Mohon dukungan dan kerjasama kita semua, mari kita putus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 di Kabupaten Sijunjung dengan taat dalam pelaksanaan Perda AKB.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan pelaksanaannya Kami ucapkan terima kasih.
Wass

Sekda selaku Ketua Harian Satgas.ius

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.