Diduga Ada Penyimpangan, Kajati NTT Geledah Kantor Bupati Kabupaten Mabar

Suasana Tim penyidik Kejati NTT melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Kabupaten Manggarai Barat (Mabar).

JURNAL SUMBAR | Labuan Bajo – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), pada Senin (12/10/2020).

Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan penyimpangan kewengan dan prosedural terhadap jual beli aset tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mabar, yang berlokasi di Kerangga Toro Lema Batu Kalo arah utara Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar. Terlihat penggeledahan dilakukan sejak Senin pagi di sejumlah ruangan di kantor tersebut.

Pantauan POS-KUPANG.COM pada pukul 10.30 Wita, penggeledahan masih dilakukan di ruang Bagian Pemerintahan Setkab Mabar, ruang Assisten I Setkab Mabar dan ruang Assisten III Setkab Mabar.

Tim penyidik tampak memeriksa sejumlah dokumen yang ditemukan. Selain itu, terdapat juga pemeriksaan oleh Tim Penyidik Kejati NTT di Kantor BPN Kabupaten Mabar.sumber;poskupang.com

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.