JURNAL SUMBAR | Painan – Sekitar 3500 orang lebih Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan (Pessel), mulai pada Senin (17/11/2020) hingga 10 hari ke depan melakukan Swab polymerase chain reaction (PCR) dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di daerah setempat.
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Pesisir Selatan, Mardi, menjadi peserta swab pertama di jajaran Sekretariat Daerah (Setda) kemudian disusul Staf ahli, asisten dan Kepala Bagian beserta staf.
“Alhamdulillah saya baru saja selesai menjalani swab bersama ASN dan Non ASN dilingkup pemkab,” katanya.
Menurutnya, dari beberapa kali dirinya menjalani swab tidak pernah merasakan sakit atau keluhan lain. ” Untuk itu ASN dan masyarakat tidak usah takut menjalani swab,” tuturnya.
Bahkan sambil bergurau, dirinya merasa geli geli senang saat diswab hingga menjadi ketagihan.
Dalam kesempatan itu, Pjs Bupati, Drs. Mardi, MM, menegaskan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non- ASN dilingkup Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, harus melaksanakan Swab-Test PCR polymerase chain reaction (PCR).
“Tidak ada alasan ASN dan Non-ASN, untuk menolak melakukan swab,” kata Mardi usai menjalani tes swab.
Bagi ASN yang tidak menjalani swab akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 sementara Non-ASN sanksinya dipertimbangkan untuk diberhentikan sebagai tenaga honorer.
Dikatakan, pelaksanaan swab massal bagi ASN dilingkup Pemkab Pessel, juga telah disampaikan melalui instruksi Bupati Pesisir Selatan Nomor 100/358/STC-19/XI/2020 Tentang pelaksanaan tes PCR- SWAB Bagi ASN dan Non-ASN dilingkup Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, tertanggal tanggal 13 November 2020.
Sementara itu, Kasat Pol PP dan Pemadam Kebakaran selaku Sekretaris Satgas Civid 19, Dailipal, pelaksanaan swab massal bagi ASN dan Non-ASN dilaksanakan selama sepuluh hari, mulai Senin (17/11/2020) sampai Senin (30/11/2020).
Hari pertama swab diikuti oleh tiga perangkat daerah, yakni Setda, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Ditambahkannya, setiap hari ada tiga sampai enam perangkat daerah, dengan total peserta 300 sampai 400 orang setiap hari.
Sementara bagi ASN dan Non ASN yang bertugas di kecamatan dilaksanakan di masing masing kecamatan, sedangkan rumah sakit M. Zein Painan dan RSUD Tapan dilakukan di rumah sakit masing masing.R