Tersangka Penggelapan Dana Konsumen, Marketing PT Rical Bersaudara Batusangkar Ditahan

Jurnal Sumbar

JURNAL SUMBAR | Batusangkar – Tersangka wanita RF ( 37 tahun) selaku Sales marketing Developer PT Rical Bersaudara mulai, Selasa (15/12) ditahan di Polsek Limo Kaum Tanah Datar.

RF ditahan karena diduga telah menggelapkan dana milik tiga orang konsumen PT Rical bersaudara yang berkantor di perumahan Aldi Pagaruyung.Tiga konsumen yang jadi korban wanita RF, Tresa Angguni (26 tahun) mahasiswa salah satu perguruan tinggi alamat Malana, Batusangkar.

Terus Anisa Khairat (35 tahun) dosen honorer di IAIN Batusangkar, dan Deswita(60 tahun) pekerjaan swasta di Batusangkar. ” Kerugian dana untuk tiga korban wanita RF ini sudah diganti oleh developer Rical Bersaudara sebesar Rp 28.650.000,- “, ujar Kasat reskrim Poerwanto.

Uang tersebut, jelas Kapolres Tanah Datar AKBP Rokhmad Hari Poernomo melalui Kasat Reskrim Polres Tanah Datar Akp Poerwanto, Rabu(23/12), merupakan uang akat kridit ,uang muka (DP ) sejumlah Rp 28,650,0000,- terdiri dari DP Rp 4 juta, uang biaya akat kridit dan uang notaris sebanyak Rp 24.650.000,-.

PERANTAU SIJUNJUNG

Uang ini tidak diserahkan RF kepada bagiannya masing-masing, seperti, Notaris dan Bank tetapi ia gunakan untuk kepentingan pribadi, saat RF resign, perusahan menghubungi para konsumen ini agar menyiapkan kewajibannya masing-masing.

Namun dari cross check itu, perusahaan langsung mengetahui RF telah menyelewengkan atau menggelapkan dana yang telah distorkan para konsumen kepada RF.Seterusnya Developer PT Rical Bersaudara atas nama Kirjadi melaporkan perbuatan RF itu ke poksek Limokaum.

Setelah RF resign, berangsur-angsur tindakan RF terkuak lebar ” Setelah tiga korban diperiksa, muncul lagi dua korban. Berkemungkinan korban wanita RF bisa saja lebih dari lima orang.Kalau masih ada korban silahkan melapor kepada Developer Rical Bersaudara di Aldi Pagaruyung,
” sambung Poewanto seraya menyebutkan kasus itu terjadi sejak tahun 2018 di Padang, Dharmasraya, dan Batusangkar.

Tindakan dugaan penggelapan keuangan developer PT Rical Bersaudara oleh RF dapat diancam pasal 372 atau 378 KUH Pidana dengan hukuman empat tahun kurungan badan – habede.

# tersangka pelaku penggelapam,wanita RF – habede.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.