Jabat Kajari Sijunjung, Efendri Siap Bidik Dana BOS dan Dana Desa

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Meski belum seumur jagung menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sijunjung, Sumatera Barat, mantan penuntut Gubernur GAM Wilayah Pidieh Aceh itu siap membidik penyeleweng anggaran dana BOS dan Dana Desa.

Efendri Eka Saputra, SH,MH, merupakan anak dari seorang pegawai BPN Kerinci, Jambi yang lahir tahun 1978 itu bertekad akan menyelamatkan keuangan negara dari para “maling”.

“Sebagai penegak hukum, kami siap melakukan pencegahan dan penegakan hukum atas adanya upaya penyelewengan anggaran dana BOS termasuk anggaran dana desa (DD). Untuk itu diminta pada Kepala Sekolah jangan melakukan tindakan hukum pada penggunaan BOS dan diminta pada para Walinagari jangan menyalahi aturan terkait penggunaan dana desa,”terang Kajari Sijunjung, Efendri, Eka Saputra, SH, MH kepada Jurnalsumbar.Com, Rabu (31/3/2021).

Epi

Bahkan kata Kajari, terkait penggunaan dana BOS dan dana desa (DD) akan menjadi prioritas bagi pihak Kejari untuk mengawasinya. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sijunjung, Sumatera Barat itu, merupakan sosok jaksa yang ditakuti para koruptor. Nah, untuk itu jangan cari gara-gara yang melanggar hukum.

Tak percaya? Tengok saja ketika ia menjadi penutut Gubernur GAM Wilayah Pidieh Aceh, ia berhasil mencobloskan pelaku kepenjara ulah persoalan undang-undang darurat.

Dengan amanah yang dijabatnya sebagai Kajari Sijunjung, ia punya tekat untuk menyelematkan keuangan negara.ius

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.