Tim Penilaian KPP dan IPP Sijunjung Bahas Pelaksanaan Kegiatan, Ini Penjelasan Kabag Organisasi

Kabag Organisasi Setdakab Sijunjung, Wandri Fahrizal

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Guna meningkatkan kualitas pelayanan publik yang efektif, efesien dan responsif, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung, Sumatera Barat, membentuk Tim Penilaian Kompetisi Pelayanan Prima (KPP) dan Inovasi Pelayanan Publik (IPP) tingkat kabupaten.

Tim Penilaian KPP dan IPP itu berdasrkan surat keputusan (SK) Bupati Sijunjung, bernomor; 188.45/30/KPTS-BPT -2021 tertanggal 4 Januari 2021 dengan Penanggungjawab Sekretaris Daerah, Zefnihan, AP, M.Si.

Sedangkan Ketua dijabat Asisten Arministrasi Umum, dr. Edwin Suprayogi, M.Kes dengan sekretaris Wandri Fahrizal, SH. Sementara tim penilai beranggotakan lima orang, terdiri dari, Hidayatullah (Ketua MUI Sijunjung), Zikri Alhad, S.IP, MA (Dosen FIS UNP Padang), Fajar Zeftrian, SE (Ketua Forum Kabupaten Sehat), Saptarius (Wartawan) dan Dra.Wenny Libra (Pengawas Pemerintah Muda Inspektorat).

Tak hanya itu, Tim Penilaian KPP dan IPP juga beranggotakan, Leni Delfia, SE (Kabid Litbang Bapppeda), Rahmawati, SE (Kasubag Pelayanan Publik dan Ketatalaksanaan Setda), Mega Asbut, SE, M.Ikom (Kasi Tatakelola Teknologi Informatika Dinas Kominfo), Winda Fitri Novrita, S.AP ( Fungsional Umum Bagian Organisasi Setda), Dodi Kurniawan(Fungsional Umum Bagian Organisasi Setda) dan Yatri Susanti, SE (Fungsional Umum Bagian Organisasi Setda).

Epi

Tim Penilaian KPP dan IPP membahas rencana kegiatan

Kabag Organisasi Setda Sijunjung yang juga sekretaris Tim Penilai, Wandri Fahrizal, SH, menyebutkan, bahwa tujuan kegiatan itu untuk memetakan seluruh unit pelayanan publik dalam rangka pemenuhan sarana dan prasarana sesuai UU nomor 25 tahun 2009.

“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka 100 hari kerja bupati-wakil bupati,”kata Wandri Fahrizal.

Ditambahkannya, kegiatan tersebut juga untuk menjaring, mendokumentasikan, mendisiminasikan, dan mempromosikan inovasi sebagai upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Tujuan kegiatan ini nanti juga memberi apresiasi dan penghargaan bagi penyelenggara pelayanan prima dan berinovasi yang ditetapkan sebagai pemenang. Tujuan lainnya untuk memotivasi penyelenggara pelayanan publik untuk meningkatkan inovasi dan profesionalisme dalam pemberian pelayanan publik serta dalam upaya meningkatkan citra penyelenggara pelayanan publik,”papar Kabag Organisasi Setdakab Sijunjung itu.

Ditambahkannya, jadwal penilaian berupa penilaian sarana dan prasarana dilakukan pada bulan Mei hingga Juni 2021 dan penilaian Inovasi dilakukan pada bulan Juli hingga Agustus 2021. “Penilain itu nanti akan dilakukan tim Independen,”imbuh Wandri Fahrizal.del

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.