JURNAL SUMBAR | Batusangkar – Razia Prokes (Protokol kesehatan) perdana terhadap ASN (Aparatur Sipil Negara) dilaksanakan tim Gakkum terpadu perda Sumbar berhasil menjaring 97 orang ASN di lingkungan Pemda Tanah Datar Pagaruyung, Rabu (28/4).
Pelaksanaan razia perdana prokes itu, sebut Kasatpol PP Damkar Tanah Datar Yusnen, Rabu (28/4) merupakan perintah Bupati Tanah Datar Eka Putra S.E, yang harus dirazia prokes pertama kali adalah ASN di ligkungan Pemda Tanah Datar.
Setelah diturunkan Tim gakkumdu terpadu perda Sumbar beranggotakan TNI,Polres dan personil Satpol PP Damkar Tanah Datar seterusnya dilakukan razia, 97 orang ASN berhasil dijaring tidak menggunakan Masker.Para pelanggar prokes diberi sanksi membersihkan fasilitas umum dengan memakai Rompi bertulis Pelanggar Prokes.
Dengan adanya razia terhadap ASN, ucap Yusnen, maka akan menjadi contoh bagi masyrakat, dan tidak ada diskriminasi, ASN juga dirazia dan dikenakan sanksi bagi yang melanggar Prokes.
Selanjutnya, mengingat kasus konfirmasi Covid,terus meningkat di Tanah Datar, makanya Razia Prokes akan kita laksana secara intens diberbagai tempat ” Hari Kamis ( 29/4) tim gakkum terpadu akan melaksanakan razia di pasar kota Batusangkar,” sambung Yusnen.
Mengingat instruksi Bupati Eka Putra, razia prokes akan kita laksanakan secara acak untuk memperkecil dan mendisiplin pelanggar prokes. Razia prokes akan terus kita lakukan hingga lebaran tiba, tekan Yusnen seraya menghimbau masyarakat mematuhi 4 M , Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabu, Menjaga jarak dan Menghindari Kerumunan.
Sebelum razia perdana terhadap ASN dilaksanakan, tim gakkum terpadu mendapat arahan dari bupati Eka Putra dan Wabup Richi Aprian yang memberikan wewenang penuh kepada tim gakkgum terpadu untuk melakukan tindakan terhadap pelanggar Prokes – habede.