DPRD Kota Sawahlunto Dorong Percepatan Mall Pelayanan Publik Beroperasi

765

JURNAL SUMBAR | Sawahlunto – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sawahlunto terus mendorong terwujudnya Mall Pelayanan Publik dikota ini. Dan berharap Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Sawahlunto untuk mempersipkan komponen serta berkoordinasi dengan instansi terkait.

Ketua Komisi II DPRD Kota Sawahlunto, Afdhal menyatakan dari hasil kunjungan kerja lapangan ke Mall Pelayanan Publik di Muarakalaban beberapa hari yang lalu masih perlu mempersiapkan sarana dan prasarana agar bisa beroperasi.

“DPRD akan tetap mendorong agar dinas terkait proaktif menjalankan tahapan – tahapan serta koordinasi dengan instansi yang akan berkaitan dengan perizinan serta pelayanan yang akan diberikan,”kata Afdhal Selasa (25/1/2022).

Harapan juga disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Kota Sawahlunto Adepron agar sarana di Mall Pelayanan Publik diupayakan lebih representatif dan dilengkapi agar ada rasa kenyamanan masyarakat dalam menerima pelayanan.

“Jadi apa yang diharapkan dengan adanya pelayanan terpadu dan mencakup kebutuhan perizinan yang mempermudah masyarakat akan bisa terwujud,“ kata Adepron.

Terkait persiapan dan tahapan Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Sawahlunto Dwi Darmawati menerangkan dari segi kesiapan gedung memang telah selesai dikerjakan, namun masih ada kebutuhan pekerjaan tambahan fasilitas pelengkap lainnya diluar gedung.

Lebih jauh Dwi Darmawati, mengatakan, untuk tahapan menuju mall pelayanan publik masih dalam tahapan persiapan naskah kerjasama atau MoU terhadap beberapa lembaga terkait perizinan. Dan tahapan uji coba yang ditetapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) serta ada koordinasi yang baik antara instansi pusat dan daerah serta dengan beberapa komponen didalamnya.

Direncanakan, sebut Dwi Darmawati ada 24 gerai layanan perizinan diantaranya, Izin Mendirikan Bangunan, Izin Usaha Industri serta layanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Paspor, Prtanahan, Dukcapil, bea cukai, tenaga kerja dan lainnya.

“Guna percepatan ini maka secara bertahap untuk perizinan daerah telah dilakukan dengan telah pindahnya pelayanan dinas atau dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Sawahlunto telah berkantor digedung ini,” kata Dwi Darmawati

Gedung mall pelayanan publik kota Sawahlunto di Muarakalaban kecamatan Silungkang ini sebelumnya adalah gedung Pasar Songket yang didanai oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia sebesar Rp5 miliar lebih tahun 2015 silam namun aktifitas Pasar Songket tak kunjung beraktifitas dan tahun 2021 direnovasi untuk Mall Pelayanan Publik Kota Sawahlunto.simamora

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here