Pelaksanaan Vaksin ke-3 “Booster” di Lingkungan Kantor Kejari Sijunjung Sukses

Jurnal Sumbar

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Jajaran
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sijunjung, Sumatera Barat, dilaksanakan Vaksin ke-tiga (Vaksin Booster Pfizer).

Kegiatan tersebut digelar pada Selasa, (25 Januari 2022) sekitar pukul 09.00 WIB bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Sijunjung dilaksanakan Vaksin ke-tiga (Vaksin Booster Pfizer).

Vaksinasi itu diikuti oleh seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Sijunjung, Mulai dari Kasi, Kasubagbin, Jaksa Fungsional, Kaur, Kasubsi, CPNS dan tenaga Honorer, yang di pantau langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung Efendri Eka Saputra, SH, MH.

Kegiatan Vaksinasi ini terlaksana dengan adanya kerjasama Kejaksaan Negeri Sijunjung dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sijunjung.

PERANTAU SIJUNJUNG

Bahwa vaksin Pfizer sebagi dosis lanjutan homolog yang diberikan 1 dosis minimal setelah 6 bulan dari vaksinasi primer dosis lengkap Conirnaty/Pfizer pada usia 18 Tahun Ke atas, dengan peningkatan nilai titer antibodi netralisasi setelah 1 bulan pemberian booster/dosis lanjutan dibandingkan 28 hari setelah vaksinasi primer sebesar 3.29 kali.

“Kemudian vaksin booster ini juga berfungsi meninalisir penyebaran virus, mengurangi keparahan penyakit, dan mengurangi resiko fatalitas atau kematian akibat terjangkit virus,”sebut Kajari.

Vaksin ketiga itu diikuti 38 orang pegawai dan THL serta diikuti oleh Inspektur Kabupaten Sijunjung. Dalam vaksin itu, ada lima orang pegawai ditunda karena kondisi kesehatan.

Kegiatan Vaksinasi selesai pada Pukul 11.00 WIB, berjalan dengan aman, lancar, sukses dan terkendali. rilis/intelkjr sjj

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.