Lakukan Safari Ramadhan ke Limapuluhkota, Wagub Sumbar Sambangi Unit Samsat

826

JURNAL SUMBAR | Limapuluhkota – Limapuluh Kota menjadi Kabupaten/Kota kesebelas yang disinggahi Wakil Gubernur, Audy Joinaldy dalam rangkaian Safari Ramadan Pemprov Sumbar, pada Jum’at (16/4). Menariknya dalam setiap kunjungan, Wagub tak hanya mengunjungi masyarakat di masjid-masjid, tetapi juga menyempatkan untuk mampir di kantor-kantor Samsat setiap daerah yang disinggahi.

Kunjungan ke Samsat ini dilakukan Wagub untuk memastikan setiap unit pelayanan memberikan pelayanan prima yang terstandarisasi, bebas pungli, serta mendorong optimalisasi penggunaan layanan aplikasi e-Samsat Sumbar. Di samping itu, Hal tersebut juga ditujukan agar pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BNKB) dan gratis denda pajak kendaraan yang sedang berlangsung hingga 15 Juni mendatang berjalan efektif.

“Kita harus merubah stigma dan paradigma masyarakat terhadap seluruh pelayanan publik. Berikan pelayanan prima, yang terbaik untuk masyarakat,” ujar Wagub.

Ia mengatakan, saat ini percepatan pelayanan melalui pemanfaatan teknologi informasi menjadi hal yang paling utama. Menurut Wagub, digitalisasi pelayanan ini juga dilakukan dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan yang diselenggarakan pemerintah secara umum.

“Pelayanan publik harus ada inovasi. Khususnya di Samsat, inovasi-inovasi yang dilakukan juga akan berdampak pada peningkatan PAD,” Wagub menjelaskan.

Sementara itu, Kepala Bapenda Sumbar, Maswar Dedi mengaku optimis pendapatan daerah dapat menunjukkan trend peningkatan. Diantaranya melalui pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BNKB) dan gratis denda pajak kendaraan, serta kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi e-Samsat Sumbar.

“Selain pembayaran melalui loket, kita juga menyediakan layanan Samsat keliling di sejumlah lokasi dan waktu yang sudah ditentukan, juga dengan e-Samsat akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak,” tuturnya. (Mc Prov Sumbar).Dinas Kominfotik Sumbar

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here