JURNAL SUMBAR | Psdang – Pemerintah Provinsi Sumbar melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Sumatera Barat kembali melanjutkan kerja sama dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Kerja sama yang dilakukan yaitu dalam hal layanan Sertifikat Elektronik untuk tanda tangan digital.
Ini adalah kali kedua Diskominfotik Sumbar menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pemanfaatan sertifikat elektronik pada sistem elektronik di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar dengan BSSN. PKS pertama dilaksanakan pada tahun 2018 dan berakhir pada bulan April 2022 lalu.
Penandatanganan PKS dilakukan secara elektronik oleh Kepala Diskominfotik Provinsi Sumbar, Jasman Rizal, dengan Kepala Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara, Jonathan Gerhard Tarigan, di Aula BSSN, Depok, Kamis (30/6/2022).
Selain Provinsi Sumbar, hadir 15 daerah lainnya yang juga melakukan perjanjian kerja sama Sertifikat Elektronik dengan BSrE BSSN. Daerah tersebut diantaranya, Provinsi Gorontalo, Provinsi Papua Barat, Kabupaten Bone Bolango, Kota Surabaya, Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Provinsi Sumbar telah memanfaatkan layanan Sertifikat Elektronik untuk tanda tangan digital dari Balai Sertifikasi Elektronik BSSN selama kurang lebih 4 tahun. Layanan Sertifikat Elektronik ini telah dimanfaatkan beberapa OPD di lingkup Pemprov Sumbar dalam urusan administrasi kepegawaian dan persuratan.
Jasman Rizal mengungkapkan, penggunaan Sertifikat Elektronik saat ini dapat mempermudah dan mempercepat penandatanganan dokumen karena dapat dilakukan dimana dan kapan saja, bahkan lebih aman dan legal.
“Kami di Dinas Kominfotik sudah menerapkan tanda tangan digital dalam administrasi persuratan, dan itu sangat membantu kami untuk memotong alur waktu. Tidak perlu lagi menunggu pejabat yang akan menandatangani berkas untuk berada di kantor, dimanapun kita bisa menandatangani surat melalui aplikasi yang ada di telepon genggam kita” ujar Jasman.
Sebagai instansi yang diberikan kewenangan oleh BSrE BSSN untuk memproses penerbitan sertifikat elektronik di lingkup Pemprov Sumbar, Jasman bertekad untuk memberikan pelayanan kepada OPD yang ingin memanfaatkan tanda tangan digital dalam urusan administrasi persuratan atau kepegawaian.
Harapan tersebut sejalan dengan keinginan Gubernur Sumbar, Buya Mahyeldi agar di era revolusi industri 4.0 ini dilakukan percepatan digitalisasi pemerintahan dan manajemen ASN melalui peningkatan kemampuan serta keterampilan di bidang teknologi.
Senada dengan itu, Wakil Gubernur Audy Joinaldy menyebut peran Diskominfotik begitu vital. Sebagai leading sector percepatan IT dan effort penggerak program kerja, Wagub Audy meminta Diskominfo menyinkronkan seluruh data yang terkoneksi pada satu aplikasi.
“Saya telah melihat sistem pemerintahan di beberapa provinsi besar, seperti Jakarta, Jabar dan Sulsel. Semuanya berbasis IT. Tak ada lagi tumpukan map dan kertas-kertas. Betul-betul paperless, efektif dan efisien. Saya ingin Sumbar turut menerapkan hal yang sama. Saya yakin kita pasti bisa dan lebih baik,” harap Audy, saat berkunjung ke Kantor Diskominfotik Sumbar.(JR/doa/MMC) Dinas Kominfotik Sumbar