Bupati Eka Sampaikan Nota APBD Perubahan 2022, Pendapatan Bertambah Rp21,5 Miliar

JURNAL SUMBAR | Batusangkar – Nota keuangan dan rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2022 disusun berdasarkan perubahan rencana kerja pemerintah daerah yang telah disinergikan dengan kebijakan pemerintah pusat, maupun pemerintah provinsi. Demikian dikemukakan Bupati Tanah Datar Eka Putra, Jumat(2/9) dalam sidang paripurna DPRD di Ruang Sidang DPRD Tanah Datar di Pagaruyug.

Dikatakan, rancangan perubahan ini juga disesuaikan dengan penyusunan Ranperda Perubahan APBD tahun Anggaran 2022, berpedoman pada pokok-pokok kebijakan yang mendasar, seperti perubahan kebijakan pendapatan daerah, pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah serta perubahan kebijakan belanja daerah.

Pendapatan daerah pada Ranperda Perubahan APBD, jelas bupati, diperkirakan sebesar Rp1.182.403.656.526,00 terjadi penambahan sebesar Rp 21.575.400.718,00 atau 1,86 persen dibandingkan APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp1.160.828.255.808,00.

Dikatakan Eka Putra, pendapatan daerah sendiri merupakan komponen dalam membiayai pelaksanaan pembangunan daerah, terdiri dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan pendapatan daerah lainnya.

Epi

Rinciannya,sebut buoati, Pendapatan Asli Daerah dianggarkan sebesar Rp124.394.142.650,00 secara umum terjadi penambahan sebesar Rp7.465.918.432,00 atau (6,39 persen) dibandingkan APBD 2022.

Sememtara, anggaran belanja daerah pada Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2022 ini sebesar Rp.1.283.901.245.671,27 terjadi kenaikan sebesar Rp.71.771.330.788,27 atau 6 persen dibandingkan APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp1.212.129.914.883,00.

Seterusnya disampaikan Eka, dalam pengelolaan belanja daerah yang efektif, efisien dan mengakomodir penyesuaian perkembangan asumsi kebijakan Umum Anggaran (KUA), maka kebijakan belanja daerah pada tahun 2022 masih mengutamakan belanja untuk pemulihan ekonomi daerah terdampak pandemi covid-19, program prioritas dan program unggulan daerah dan belanja diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar yang ditetapkan dengan standar pelayanan minimal, serta mengalokasikan anggaran belanja daerah untuk urusan pemerintah daerah diantaranya belanja infrastruktur daerah yang langsung terkait dengan percepatan pembangunan fasilitas pelayanan publik dan ekonomi dalam rangka meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan dan penyediaan pelayanan publik.

Rapat paripurna, dipimpin Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt Bungsu, didampingi wakil ketua Anton Yondra, Saidani dan 22 anggota DPRD, dihadiri Fokopimda, Sekda Iqbal Ramadi Payana, Asisten Administrasi Umum Helfy Rahmi Harun serta pimpinan OPD – habede

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.