Seorang Pelaku Penganiayaan Terhadap Ibu Paruh Baya Ditangkap Unit Reskrim Polsek Bayang Pessel

JURNAL SUMBAR | Pesisir Selatan – Polsek Bayang bergerak cepat amankan pelaku Penganiayaan terhadap sesuai dengan Laporan Polisi Nomor; LP/B/32/X/2022/SPKT-A/SEK-BAYANG/POLRES PESSEL/POLDA SUMBAR. Rabu 12 Oktober 2022.

Korban adalah seorang Ibu rumah tangga An. R (55), Domisili Kamp. Talaok Ken. Talaok Kec. Bayang Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Menurut keterangan Kapolsek Bayang AKP M. Thamrin, SH, M.M mengatakan kejadiannya pagi tadi sekitar pukul 08.00 Wib bertempat di dalam rumah Pelapor Kamp. Talaok Ken. Talaok Kecamatan, Bayang Kabupaten Pesisir Selatan.

Sedangkan pelakunya Inisial AJ (40), Minang), Pekerjaan Buruh Tani, Domisili masih satu kampung dengan korban.

Kapolsek menuturkan awal kejadian sewaktu korban pulang dari habis mencari buah pinang dan sesampai dirumah korban melihat pelaku sedang mencekik leher anaknya yang bernama Pgl SILVIA (27).

Kemudian korban berusaha untuk melerai, namun pelaku marah kepada korban dan mencekik leher korban dengan sekuat tenaga.

Lantas kepala korban ditarik oleh kedua tangan pelaku dan memukulkannya kelantai sampai berulang kali sehingga mengalami luka robek pada bagian kening korban.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka dikening dengan jahitan sebanyak 14 (empat belas) jahitan. ujar Kapolsek.

Atas kejadian tersebut korban sepulang dari Puskesmas langsung membuat laporan ke Polsek Bayang, kami melalui Unit Reskrim langsung merespon laporan Korban dengan turun kelapangan menangkap pelaku.

Menghindari hal yang tidak di inginkan pasca kejadian pelaku kami amankan sekarang di Mapolsek Bayang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum.

Nantinya akan dilanjutkan dengan pemeriksaan lebih mendalam mengapa sampai terjadi hal tersebut dan membuat terang Tindak Pidana dimaksud oleh Unit Reskrim, pungkas Kapolsek.(Rel)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.